ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 5, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dana Desa di Mimika Rawan Disalahgunakan, Inspektorat Akui Sulit Awasi karena Keterbatasan SDM

Peran penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Inspektorat lebih menekankan pada aspek pembinaan.

3 Juni 2025
0
Konsep Otomatis

Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemanfaatan Dana Desa (DD) atau Dana Kampung (DK) untuk sebutan di Papua, diduga kuat banyak yang disalahgunakan.

Untuk menelusuri penggunaan DD ini, Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika mengungkapkan, keterbatasan personel untuk melakukan pemeriksaan menjadi salah satu kendala utama.

ADVERTISEMENT

“Karena keterbatasan personel, sehingga kami hanya bisa mengambil sampel dari beberapa kampung, tidak memungkinkan untuk memeriksa seluruh kampung secara menyeluruh,” ungkap Primus kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain keterbatasan personel, anggaran operasional yang minim juga menjadi hambatan bagi Inspektorat untuk menjangkau seluruh kampung dalam melakukan audit.

Baca Juga

Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Gallery Foto DLH Mimika dan Freeport Gelar Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh kampung di Mimika menghadapi persoalan serupa, khususnya dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan DD.

“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kami akan meminta agar dana tersebut dikembalikan,” tegasnya.

Primus menambahkan bahwa potensi penyalahgunaan dana desa terbilang tinggi.

Karenanya, Inspektorat berperan sebagai instansi pembina, dengan pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah penindakan.

“Peluang penyalahgunaan dana desa cukup besar. Setiap tahun kami selalu menemukan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi,” jelasnya.

Meski demikian sebagai pembina, Inspektorat sudah berupaya untuk memberikan pembinaan agar memperbaiki dan melengkapi laporan.

Primus juga menyampaikan bahwa peran penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Inspektorat lebih menekankan pada aspek pembinaan.

Selain itu, Inspektorat juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dalam melakukan pengawasan.

Hal ini mengingat DPMK memiliki peran langsung dalam pemantauan penggunaan DD.

Masalah serupa lanjut Primus, tidak hanya ditemukan di tingkat kampung, namun juga di tingkat distrik.

Salah satu temuan umum adalah kelengkapan administrasi kegiatan yang masih belum sesuai.

“Sering kali kami temukan dokumen kegiatan di tingkat distrik yang tidak lengkap. Ini juga menjadi perhatian kami dalam proses pembinaan dan pemeriksaan,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

5 Juni 2025
Konsep Otomatis

Gallery Foto DLH Mimika dan Freeport Gelar Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

5 Juni 2025
Konsep Otomatis

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, DLH Mimika dan Freeport Kolaborasi Perangi Polusi Sampah Plastik

5 Juni 2025
Konsep Otomatis

Kecelakaan Maut di Timika, Tiga Korban Meninggal Dunia, Sopir Diduga Mabuk

5 Juni 2025
Konsep Otomatis

Kasus Kaburnya 19 Napi di Lapas Nabire, Polisi Temukan Puluhan Telepon Genggam, Sajam dan Atribut Separatis

4 Juni 2025
Konsep Otomatis

RDP dengan DPRK, Diskop Mimika Laporkan Penyaluran Bantuan untuk UMKM OAP, Serapan Anggaran 2024 Mencapai 100 Persen

4 Juni 2025
Next Post
Konsep Otomatis

Bripda Josua Dirujuk ke Jakarta Usai Diserang KKB di Yahukimo

Konsep Otomatis

Polres Mimika Musnahkan 362 Gram Sabu dan 32 Gram Ganja Senilai Rp 800 Juta, Dua Tersangka Masuk DPO

Konsep Otomatis

Ratusan Liter Sopi Hasil Sitaan dari Penumpang Kapal Dimusnahkan, Wakapolres Mimika: Pemiliknya Melarikan Diri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id