ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Mengingat adanya penambahan empat DOB di Papua sehingga menjadi enam provinsi, maka alokasi dana Otsus ditingkatkan dari 2,25  persen menjadi 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

27 Mei 2025
0
Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Pimpinan dan Anggota MRP sedang mengikuti rapat kerja MRP se- Tanah Papua di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa, 27 Mei 2025. (foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Penerapan efisiensi anggaran tahun 2005 di tingkat pusat dan daerah, dikuatirkan akan berdampak terhadap berkurangnya alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua.

Penerapan efisiensi itu setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran di Tingkat Pusat dan Daerah.

ADVERTISEMENT

Terkait ini, lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) se- Tanah Papua menyatakan menolak dengan tegas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya, kebijakan efisisnsi tersebut diberlakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan realitas obyektif dan kebutuhan mendesak masyarakat Papua.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Dana Otsus seharusnya tetap diarahkan untuk membiayai kebutuhan dasar dan strategis Orang Asli Papua,” tegas Agustinus Anggaibak, S. M, Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua, dalam sambutanya pada pembukaan Rapat Kerja MRP se- Tanah Papua di Nabire, Senin 26 Mei 2025.

Penolakan terhadap efisiensi dana Otsus Papua itu, merupakan satu dari beberapa point penting yang disampaikan Agustinus Anggaibaik yang juga menjabat sebagai Ketua MRP Provinsi Papua Tengah.

“Point pentingnya adalah memperjuangkan masa depan OAP. Selain efisiensi dana Otsus, ada poin penting lainnya, yang harus diperjuangkan,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, hal penting yang juga menjadi konsentrasi MRP se-Tanah Papua yakni, amandemen PP Nomor 54 Tahun 2004 dan PP Nomor 64 Tahun 2008 tentang MRP.

Termasuk penambahan kewenangan MRP dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang secara menyeluruh seperti, ikutserta menetapkan kebijakan pengelolaan lainnya.

Dikatakan, mengingat adanya penambahan empat DOB di Papua sehingga menjadi enam provinsi, maka alokasi dana Otsus ditingkatkan dari 2,25  persen menjadi 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Point penting lain yang kami minta adalah peraturan pemerintah ‘yang baru’ mengakomodir hak-hak keuangan pimpinan dan anggota MRP se- Tanah Papua disamakan dengan DPRP,” pungkas Agustinus.

Adanya peraturan baru ini sebagai bentuk penghargaan negara atas lembaga representatif kultural OAP yang telah mengemban amanah konstitusional dengan tanggung jawab.

“Dan point terakhir segala macam bentuk kontrak pengelolaan SDA di Tanah Papua, wajib mendapatkan rekomendasi dari MRP,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Dinas Kesehatan Mimika Dukung Penuh Program Kampung Sehat YPMAK

Mimika Kekosongan Obat Malaria DHP-Frimal, Kemenkes Ganti Sementara dengan D-arteep Dispersible

Oktober 2024 Kasus Malaria di Distrik Mimika Timur Meningkat Hingga 523 Kasus

Cegah Malaria dan DBD, Dinkes Mimika akan Kerjakan Secara Tuntas dan Paripurna

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id