ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Mengingat adanya penambahan empat DOB di Papua sehingga menjadi enam provinsi, maka alokasi dana Otsus ditingkatkan dari 2,25  persen menjadi 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

27 Mei 2025
0
Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Pimpinan dan Anggota MRP sedang mengikuti rapat kerja MRP se- Tanah Papua di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa, 27 Mei 2025. (foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Penerapan efisiensi anggaran tahun 2005 di tingkat pusat dan daerah, dikuatirkan akan berdampak terhadap berkurangnya alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua.

Penerapan efisiensi itu setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran di Tingkat Pusat dan Daerah.

ADVERTISEMENT

Terkait ini, lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) se- Tanah Papua menyatakan menolak dengan tegas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya, kebijakan efisisnsi tersebut diberlakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan realitas obyektif dan kebutuhan mendesak masyarakat Papua.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

“Dana Otsus seharusnya tetap diarahkan untuk membiayai kebutuhan dasar dan strategis Orang Asli Papua,” tegas Agustinus Anggaibak, S. M, Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua, dalam sambutanya pada pembukaan Rapat Kerja MRP se- Tanah Papua di Nabire, Senin 26 Mei 2025.

Penolakan terhadap efisiensi dana Otsus Papua itu, merupakan satu dari beberapa point penting yang disampaikan Agustinus Anggaibaik yang juga menjabat sebagai Ketua MRP Provinsi Papua Tengah.

“Point pentingnya adalah memperjuangkan masa depan OAP. Selain efisiensi dana Otsus, ada poin penting lainnya, yang harus diperjuangkan,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, hal penting yang juga menjadi konsentrasi MRP se-Tanah Papua yakni, amandemen PP Nomor 54 Tahun 2004 dan PP Nomor 64 Tahun 2008 tentang MRP.

Termasuk penambahan kewenangan MRP dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang secara menyeluruh seperti, ikutserta menetapkan kebijakan pengelolaan lainnya.

Dikatakan, mengingat adanya penambahan empat DOB di Papua sehingga menjadi enam provinsi, maka alokasi dana Otsus ditingkatkan dari 2,25  persen menjadi 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Point penting lain yang kami minta adalah peraturan pemerintah ‘yang baru’ mengakomodir hak-hak keuangan pimpinan dan anggota MRP se- Tanah Papua disamakan dengan DPRP,” pungkas Agustinus.

Adanya peraturan baru ini sebagai bentuk penghargaan negara atas lembaga representatif kultural OAP yang telah mengemban amanah konstitusional dengan tanggung jawab.

“Dan point terakhir segala macam bentuk kontrak pengelolaan SDA di Tanah Papua, wajib mendapatkan rekomendasi dari MRP,” tutupnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Dinas Kesehatan Mimika Dukung Penuh Program Kampung Sehat YPMAK

Mimika Kekosongan Obat Malaria DHP-Frimal, Kemenkes Ganti Sementara dengan D-arteep Dispersible

Oktober 2024 Kasus Malaria di Distrik Mimika Timur Meningkat Hingga 523 Kasus

Cegah Malaria dan DBD, Dinkes Mimika akan Kerjakan Secara Tuntas dan Paripurna

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id