ADVERTISEMENT
Senin, April 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Anggaran untuk PSU Boven Digoel Rp30 Miliar, Wamendagri Ribka Tegaskan Jangan Terulang Kembali Kesalahan yang Sama

Dana ini akan digunakan untuk mendukung operasional lembaga penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel serta biaya pengamanan untuk TNI- Polri.

20 Mei 2025
0

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, menetapkan besaran anggaran untuk mendanai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel.

Pembahasan besaran tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi PSU Boven Digoel yang langsung dihadiri Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Swiss-Belhotel Merauke, Senin 19 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU. Yang mana dari pemerintahan Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri,” ujar Ribka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Ribka menegaskan bahwa pelaksanaan PSU menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

Sehingga penting bagi semua pihak untuk ikut mengawal proses tersebut agar berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaannya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” tegasnya.

Ribka juga mengingatkan pentingnya selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan PSU.

Ia mengingatkan agar proses yang sudah berlangsung tersebut menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tandasnya.

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam rapat ini, disaksikan langsung oleh Wamendagri Ribka.

Karenanya semua keputusan itu sifatnya mengikat serta wajib dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggaraan pemilu.

Apolo juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri Ribka dalam proses pengambilan keputusan penting terkait kepastian anggaran PSU.

“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ujar Apolo.

Anggaran yang disetujui dalam rapat tersebut mencapai Rp30 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel dengan dukungan tambahan dari APBD Provinsi Papua Selatan.

Dana ini akan digunakan untuk mendukung operasional lembaga penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel.

Serta membiayai pengamanan dari TNI dan Polri demi menjamin kelancaran dan keamanan proses PSU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

5 April 2026
Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

5 April 2026
Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih.(Foto : Dok./Koranpapua.id)

KPP Pratama Timika Catat Penerimaan Pajak Triwulan I 2026 Rp93,7 Miliar

5 April 2026
Garuda Terbangi Papua via Bali, Transit di Timika Siapkan 150 Kursi Ekonomi

Garuda Terbangi Papua via Bali, Transit di Timika Siapkan 150 Kursi Ekonomi

5 April 2026
Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

5 April 2026
Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

4 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Progres Infrastruktur Pemerintahan Papua Selatan Tercepat Dibandingkan Tiga DOB di Papua

APABL-OAPN Mimika Gelar Musda Pertama, Yoga Pribadi: Petani Lokal Tidak Menjadi Penonton, Harus Pelaku Utama

APABL-OAPN Mimika Gelar Musda Pertama, Yoga Pribadi: Petani Lokal Tidak Menjadi Penonton, Harus Pelaku Utama

APABL-OAPN Mimika Gelar Musda Pertama, Yoga Pribadi: Petani Lokal Tidak Menjadi Penonton, Harus Pelaku Utama

Dirk Junior Jonathan Koibur dan Siti R.A. Rumbiak Ditetapkan Menjadi Duta Pajak Daerah Kabupaten Mimika 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id