ADVERTISEMENT
Sabtu, Februari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Anggaran untuk PSU Boven Digoel Rp30 Miliar, Wamendagri Ribka Tegaskan Jangan Terulang Kembali Kesalahan yang Sama

Dana ini akan digunakan untuk mendukung operasional lembaga penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel serta biaya pengamanan untuk TNI- Polri.

20 Mei 2025
0

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, menetapkan besaran anggaran untuk mendanai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel.

Pembahasan besaran tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi PSU Boven Digoel yang langsung dihadiri Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Swiss-Belhotel Merauke, Senin 19 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU. Yang mana dari pemerintahan Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri,” ujar Ribka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Ribka menegaskan bahwa pelaksanaan PSU menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga

Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

Sehingga penting bagi semua pihak untuk ikut mengawal proses tersebut agar berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaannya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” tegasnya.

Ribka juga mengingatkan pentingnya selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan PSU.

Ia mengingatkan agar proses yang sudah berlangsung tersebut menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tandasnya.

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam rapat ini, disaksikan langsung oleh Wamendagri Ribka.

Karenanya semua keputusan itu sifatnya mengikat serta wajib dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggaraan pemilu.

Apolo juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri Ribka dalam proses pengambilan keputusan penting terkait kepastian anggaran PSU.

“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ujar Apolo.

Anggaran yang disetujui dalam rapat tersebut mencapai Rp30 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel dengan dukungan tambahan dari APBD Provinsi Papua Selatan.

Dana ini akan digunakan untuk mendukung operasional lembaga penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel.

Serta membiayai pengamanan dari TNI dan Polri demi menjamin kelancaran dan keamanan proses PSU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

14 Februari 2026
Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

14 Februari 2026
Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

14 Februari 2026
Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

Tambang Emas Ilegal Biang Kerok Konflik Kapiraya, DPR Papua Tengah Desak Pemprov Tutup Aktivitas Eksploitasi SDA

14 Februari 2026
Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

14 Februari 2026
Kapolresta Jayapura Benarkan Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Sipil

Kapolresta Jayapura Benarkan Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Sipil

14 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    805 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post

Progres Infrastruktur Pemerintahan Papua Selatan Tercepat Dibandingkan Tiga DOB di Papua

APABL-OAPN Mimika Gelar Musda Pertama, Yoga Pribadi: Petani Lokal Tidak Menjadi Penonton, Harus Pelaku Utama

APABL-OAPN Mimika Gelar Musda Pertama, Yoga Pribadi: Petani Lokal Tidak Menjadi Penonton, Harus Pelaku Utama

APABL-OAPN Mimika Gelar Musda Pertama, Yoga Pribadi: Petani Lokal Tidak Menjadi Penonton, Harus Pelaku Utama

Dirk Junior Jonathan Koibur dan Siti R.A. Rumbiak Ditetapkan Menjadi Duta Pajak Daerah Kabupaten Mimika 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id