ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Diduga Pernah Terlibat Kasus Pelecehan, Sejumlah Pegawai Protes Saidiman Dikembalikan Jabat Kapus Limau Asri

“Secara aturan hukum memang beliau sudah menjalankan itu tetapi kami mohon untuk disiplin pegawai diterapkan. Beliau harus turun jabatan dari kepala Puskesmas Limau Asri dan menjadi pegawai biasa”.

9 Mei 2025
0

Nampak depan Puskesmas Limau Asri.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Keputusan Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengembalikan Saidiman menjabat sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri definitif, diprotes sebagian besar pegawai di Puskesmas itu, Jumat 9 Mei 2025.

Aksi penolakan terhadap Saidiman, karena yang bersangkutan sebelumnya pernah bermasalah hukum, akibat perbuatannya melakukan dugaan pelecehan terhadap seorang perawat di Puskesmas tersebut.

ADVERTISEMENT

Permasalahan hukum yang menjerat Saidiman sudah dilaporkan ke Polres Mimika pada Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya persoalan hukum ini, Reynold Ubra mengeluarkan nota dinas kepada Marince Elastotagam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Limau Asri.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Reynol Ubra menyatakan bahwa pengembalian Saidiman telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia berharap agar pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar.

“Secara aturan kami perlu kembalikan nanti kedepan ada kepala daerah yang evaluasi,” ujar Reynold.

Namun, keputusan ini menuai penolakan dari sejumlah pegawai Puskesmas Limau Asri.

Mereka mengajukan surat penolakan yang disampaikan kepada kepala Dinas Kesehatan. Surat itu berisikan permintaan agar Saidiman tidak lagi menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

Penolakan ini didasari kekhawatiran terkait dampak negatif akibat kasus dugaan pelecehan yang dapat merusak citra ASN dan instansi.

Seorang petugas Puskesmas membacakan surat permohonan yang berisi permintaan agar Saidiman diturunkan jabatannya menjadi pegawai biasa, meskipun telah menjalani proses hukum sebelumnya.

“Secara aturan hukum memang beliau sudah menjalankan itu tetapi kami mohon untuk disiplin pegawai diterapkan. Beliau harus turun jabatan dari kepala Puskesmas Limau Asri dan menjadi pegawai biasa,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    846 shares
    Bagikan 338 Tweet 212
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Polsek Miru Limpahkan Tersangka Curat di Jalan Freeport Lama ke Kejaksaan Negeri Mimika

Papua Football Academy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 - 06.00 WIT

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id