JAKARTA, Koranpapua.id– Bentrok antarpendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang terjadi di Pilkada Puncak Jaya, sangat disayangkan.
Karenanya untuk penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya terpilih berpotensi dilakukan di Jakarta.
Hal ini disampaikan Mochammad Afiffudin, Ketua KPU RI dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Mei 2025.
“KPU RI ditugaskan untuk mengambil alih rekap, setelah kami mengambil alih kami disalahkan oleh pemohon yang tadinya pihak terkait,” jelas Afif.
Dikatakan, jawaban putusan MK hari ini, KPU RI dianggap tepat dalam menindaklanjuti putusan.
“Kami juga sudah memberikan jawaban, jadi tidak serta-merta urusan formil sebenarnya,” terangnya.
Afif pun menyesalkan terjadinya bentrokan di Puncak Jaya. Terkait dengan bentrok yang memakan korban, sebagai Katua KPU, dirinya menyampaikan turut berduka.
“Mitigasi dan lain-lain juga pasti kita bersedih, ada korban satu saja bersedih, apalagi sampai 13 korban,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Afif mengatakan saat ini jajarannya masih ada yang belum pulang ke rumah. Dia mendapatkan informasi jika rumah-rumah anggota KPU dibakar oleh massa.
“Saya sampaikan di forum ini, sampai hari ini anggota KPU kami yang di Puncak Jaya belum pulang. Kalau menurut ketua yang saya tanya, sebagian rumahnya dibakar tentu perlu untuk dicek,” sambungnya.
Afif mengatakan terdapat potensi penetapan pasangan calon terpilih digelar di Jakarta. Hal itu, kata dia, melihat dari kurang kondusifnya situasi di Puncak Jaya.
“Maka kami sedang berpikir untuk penetapan pasca putusan MK yang tiga hari harus kita lakukan dengan pertimbangan keamanan, misalnya bisa ditetapkan di Jakarta misalnya,” ujarnya. (Redaksi)