ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Wujudkan Kota Timika yang Bersih dan Indah, DLH Mimika Seminar Master Plan Pengelolaan Sampah

Membangun budaya bersih, membiasakan memilah sampah, serta mendukung program daur ulang harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga tempat kerja.

29 April 2025
0
Wujudkan Kota Timika yang Bersih dan Indah, DLH Mimika Seminar Master Plan Pengelolaan Sampah

Frans Kambu, Asisten II Setda Mimika, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan seminar pendahuluan penyusunan master plan pengelolaan sampah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini masih terus berupaya mewujudkan kota Timika yang bersih, sehat dan indah serta berkelanjutan.

Upaya tersebut dengan menyusun master plan pengelolaan persampahan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika.

ADVERTISEMENT

Penyusunan master plan tersebut diawali dengan seminar pendahuluan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Timika, dengan mendatangkan narasumber dari Universitas Kristen Makassar, Selasa 29 April 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Frans Kambu, Asisten II Setda Mimika, pada kesempatan itu berharap seminar pendahuluan ini menjadi langkah awal yang kokoh menuju Mimika yang bersih, sehat, indah, dan berkelanjutan.

Baca Juga

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Menurutnya, untuk menuju Mimika yang bersih, sehat dan indah diperlukan pendekatan multi stakeholder.

“Harus ada kerjasama dan perhatian dari seluruh pihak, terutama pemerintahan distrik, khususnya distrik yang ada di wilayah perkotaan,” pesannya.

Mantan Plt Kadis DLH Mimika itu menekankan bahwa masalah sampah merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030.

Karenanya penyusunan master plan pengelolaan persampahan menjadi sangat penting dan strategis.

Dokumen ini akan menjadi peta jalan (roadmap) yang mengarahkan langkah-langkah konkret dalam mengelola sampah.

Diantaranya dimulai dari pengurangan sampah di sumbernya, peningkatan pengumpulan, pengangkutan, hingga proses akhir sampah yang ramah lingkungan.

Lebih jauh dikatakan, master plan ini diharapkan mampu mengintegrasikan pendekatan teknis, sosial, ekonomi, serta memperhatikan kearifan lokal masyarakat Mimika.

Kepada peserta seminar, Frans juga mengingatkan agar menyampaikan masukan, dan berbagi pandangan, secara konstruktif.

Masukan dari peserta seminar bertujuan agar dokumen master plan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan serta mampu menjawab tantangan masa depan.

“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah saja, tetapi juga pada peran aktif seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Karena membangun budaya bersih, membiasakan memilah sampah, serta mendukung program daur ulang harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga tempat kerja.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

21 Januari 2026
Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

21 Januari 2026
Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

21 Januari 2026

Wamendagri Desak Pemda di Papua Raya Segera Percepat Penetapan RAP Dana Otsus 2026, Termasuk Mimika

21 Januari 2026
Bibit Siklon Tropis 97S Terpantau di Utara Australia, Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Papua Selatan

Bibit Siklon Tropis 97S Terpantau di Utara Australia, Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Papua Selatan

21 Januari 2026
Kasus Dana Hibah Tahun 2013 Kembali Dipertanyakan, Desak Kejaksaan Tahan Mantan Sekretaris KPU Sarmi

Kasus Dana Hibah Tahun 2013 Kembali Dipertanyakan, Desak Kejaksaan Tahan Mantan Sekretaris KPU Sarmi

21 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Dari Mimbar Gereja, Pastor Amandus Ingatkan Pendukung JOEL untuk Tidak Meminta Imbalan Proyek dan Posisi Tertentu

Bupati Mimika Janji Tindak Tegas Pemilik Mobil Dinas yang Ganti Plat Hitam, Ada yang Dipakai Rental

Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Ringkus Dua Pengedar Sabu di Timika, Polisi Amankan 431 Paket

Ringkus Dua Pengedar Sabu di Timika, Polisi Amankan 431 Paket

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id