ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 18, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dinas Satpol PP Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Pengelolaan Sampah kepada Ratusan RT di Mimika

Ketua RT sebagai bagian dari pemerintah perlu mengetahui Perda tersebut sehingga mampu menggerakkan masyarakat ketika terjadi masalah di suatu tempat.

23 April 2025
0
Dinas Satpol PP Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Pengelolaan Sampah kepada Ratusan RT di Mimika

Lukas evert Hindom, Asisten III Setda Mimika didampingi Ronny Marjen Kadis Satpol PP Foto bersama Ratusan Rt pada sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2024 dan Perda nomor 11 tahun 2012. (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan sosialisasi dua Peraturan Daerah (Perda) kepada ratusan ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di daerah ini.

Adapun dua Perda yang di sosialisasikan yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat dan Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika akan berlangsung selama tiga hari, dimulai Rabu 23 April sampai Jumat 25 April 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ronny Marjen, Kepala Dinas Satpol PP menerangkan bahwa, keberadaan dua Perda ini perlu disosialisasi, karena setiap tahun ada Perda baru yang diterbitkan.

Baca Juga

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

“Sosialisasi ini penting disampaikan sebelum produk hukum itu dilakukan penegakan sehingga lapisan terbawah sudah mengetahui,” ujar Ronny.

Ronny menuturkan, ketua RT sebagai bagian dari pemerintah perlu mengetahui Perda tersebut sehingga mampu menggerakkan masyarakat ketika terjadi masalah di suatu tempat.

“Misalkan kalau ada yang ribut atau mabuk, dan segala macam ini kan RT, yang lebih dulu mengetahui sebelum melaporkan ke penegak hukum,” pungkasnya.

Menuru Ronny, sosialisasi ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika yaitu pembangunan dari kampung ke kota.

“Upaya ini juga untuk memangkas rentan kendali jarak layanan, atau responsif yang memang sejalan dengan visi misi bupati. Itu yang kami ingin implementasikan disini bagaimana mengkonektifitaskan semua,” jelasnya.

Dia berharap setelah sosialisasi ini, para peserta tidak sekedar mengetahui atau paham mengenai dasar-dasar hukumnya, tetapi dapat mengambil peran dengan meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Ketika ada partisipasi masyarakat maka secara otomatis sudah turut menjaga ketentraman dan ketertiban di tempat umum,” timpalnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Timika, Polsek Miru Manfaatkan MPLS

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dandim 1710/Mimika Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di SP13 ke Polisi

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

16 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1009 shares
    Bagikan 404 Tweet 252
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
100 Pengurus TP-PKK dan Dekranasda Mimika Periode 2025-2030 Dilantik, Ny. Susi Rettob: Intensif Turun ke Kampung

100 Pengurus TP-PKK dan Dekranasda Mimika Periode 2025-2030 Dilantik, Ny. Susi Rettob: Intensif Turun ke Kampung

Gubernur Meki Nawipa Ingatkan Dinkes Pastikan Semua Warga Papua Tengah Dapatkan Akses Kesehatan yang Berkualitas

Bapa Suci Paus Fransiskus Rencana Dimakamkan Sabtu 26 April 2025, Dihadiri Pemimpin Negara di Dunia

Bapa Suci Paus Fransiskus Rencana Dimakamkan Sabtu 26 April 2025, Dihadiri Pemimpin Negara di Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id