ADVERTISEMENT
Minggu, April 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Tangkap Tiga Penjual Sopi di Timika, Mengaku Datangkan dari Dobo dan Maumere

Mereka menyampaikan bahwa Miras tersebut didatangkan dari kota tersebut menggunakan kapal penumpang. Dan ketika kapal sandar, mereka langsung menjemput di Pelabuhan Pomako.

22 April 2025
0

AKP Putut Yudha Pratama, SIK, Kapolsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Berbagai upaya terus dilakukan jajaran kepolisian untuk menertibkan peredaran minuman keras lokal (Sopi) di wilayah hukum Polres Mimika.

Selain memeriksa barang bawaan penumpang kapal Pelni yang sandar di Pelabuhan Pomako, polisi juga berupaya menangkap warga yang menjual Sopi di sejumlah titik dalam kota Timika.

ADVERTISEMENT

Terbaru, Senin 21 April 2025, jajaran Polsek Mimika Baru berhasil menangkap tiga warga yang saban hari menjual Sopi di wilayah SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tiga penjual Sopi yang ditangkap itu, salah salah satunya merupakan IRT (ibu rumah tangga) berinisial RL, sementara dua orang lainnya berinisial PG alias Tibo dan ER.

Baca Juga

Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kini ketiga warga tersebut sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Mimika Baru.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru yang memimpin operasi itu mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.50 WIT.

Dikatakan, penangkapan ini merupakan langkah awal dalam menekan ancaman gangguan Kamtibmas sebagai akibat dari maraknya penjualan Sopi di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Dihadapan polisi yang melakukan pemeriksaan, ketiga warga tersebut mengaku sudah menjalani bisnis menjual Miras lokal sejak Bulan November 2024 dengan wilayah pemasarannya sekitar wilayah Kelurahan Kamoro Jaya.

Adapun Sopi yang dipasarkan di Timika itu, didatangkan dari Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku dan Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka menyampaikan bahwa Miras tersebut didatangkan dari kota tersebut menggunakan kapal penumpang. Dan ketika kapal sandar, mereka langsung menjemput di Pelabuhan Pomako. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

4 April 2026
TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

4 April 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Insiden Berdarah Dogiayai: YLBH Papua Tengah Menilai Papua Sedang Tidak Baik-baik, Desak Dialok Jakarta-Papua

4 April 2026
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

Enam Tahun Masuk DPO, Pelaku Terlibat Penyerangan Mendagri Tito Karnavian Ditangkap

4 April 2026
Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

4 April 2026
Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Wabup Mimika Sebut ASN Jangan ‘805’, Bupati JR Tegur Pegawai yang Pakai Sepatu Kets

Wabup Mimika Sebut ASN Jangan ‘805’, Bupati JR Tegur Pegawai yang Pakai Sepatu Kets

Penthabisan Uskup, Pemkab Mimika Siap Sambut Tamu Gereja dari Berbagai Daerah, Termasuk Tiga Uskup Luar Negeri

Penthabisan Uskup, Pemkab Mimika Siap Sambut Tamu Gereja dari Berbagai Daerah, Termasuk Tiga Uskup Luar Negeri

Bupati JR Tekankan Pembangunan Jangan Ikut Keinginan OPD Tetapi Orientasi Kebutuhan Masyarakat

Bupati JR Tekankan Pembangunan Jangan Ikut Keinginan OPD Tetapi Orientasi Kebutuhan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id