ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Tangkap Tiga Penjual Sopi di Timika, Mengaku Datangkan dari Dobo dan Maumere

Mereka menyampaikan bahwa Miras tersebut didatangkan dari kota tersebut menggunakan kapal penumpang. Dan ketika kapal sandar, mereka langsung menjemput di Pelabuhan Pomako.

22 April 2025
0

AKP Putut Yudha Pratama, SIK, Kapolsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Berbagai upaya terus dilakukan jajaran kepolisian untuk menertibkan peredaran minuman keras lokal (Sopi) di wilayah hukum Polres Mimika.

Selain memeriksa barang bawaan penumpang kapal Pelni yang sandar di Pelabuhan Pomako, polisi juga berupaya menangkap warga yang menjual Sopi di sejumlah titik dalam kota Timika.

ADVERTISEMENT

Terbaru, Senin 21 April 2025, jajaran Polsek Mimika Baru berhasil menangkap tiga warga yang saban hari menjual Sopi di wilayah SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tiga penjual Sopi yang ditangkap itu, salah salah satunya merupakan IRT (ibu rumah tangga) berinisial RL, sementara dua orang lainnya berinisial PG alias Tibo dan ER.

Baca Juga

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kini ketiga warga tersebut sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Mimika Baru.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru yang memimpin operasi itu mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.50 WIT.

Dikatakan, penangkapan ini merupakan langkah awal dalam menekan ancaman gangguan Kamtibmas sebagai akibat dari maraknya penjualan Sopi di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Dihadapan polisi yang melakukan pemeriksaan, ketiga warga tersebut mengaku sudah menjalani bisnis menjual Miras lokal sejak Bulan November 2024 dengan wilayah pemasarannya sekitar wilayah Kelurahan Kamoro Jaya.

Adapun Sopi yang dipasarkan di Timika itu, didatangkan dari Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku dan Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka menyampaikan bahwa Miras tersebut didatangkan dari kota tersebut menggunakan kapal penumpang. Dan ketika kapal sandar, mereka langsung menjemput di Pelabuhan Pomako. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025
447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

26 Desember 2025
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

26 Desember 2025
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
Wabup Mimika Sebut ASN Jangan ‘805’, Bupati JR Tegur Pegawai yang Pakai Sepatu Kets

Wabup Mimika Sebut ASN Jangan ‘805’, Bupati JR Tegur Pegawai yang Pakai Sepatu Kets

Penthabisan Uskup, Pemkab Mimika Siap Sambut Tamu Gereja dari Berbagai Daerah, Termasuk Tiga Uskup Luar Negeri

Penthabisan Uskup, Pemkab Mimika Siap Sambut Tamu Gereja dari Berbagai Daerah, Termasuk Tiga Uskup Luar Negeri

Bupati JR Tekankan Pembangunan Jangan Ikut Keinginan OPD Tetapi Orientasi Kebutuhan Masyarakat

Bupati JR Tekankan Pembangunan Jangan Ikut Keinginan OPD Tetapi Orientasi Kebutuhan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id