ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Tangkap Tiga Penjual Sopi di Timika, Mengaku Datangkan dari Dobo dan Maumere

Mereka menyampaikan bahwa Miras tersebut didatangkan dari kota tersebut menggunakan kapal penumpang. Dan ketika kapal sandar, mereka langsung menjemput di Pelabuhan Pomako.

22 April 2025
0

AKP Putut Yudha Pratama, SIK, Kapolsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Berbagai upaya terus dilakukan jajaran kepolisian untuk menertibkan peredaran minuman keras lokal (Sopi) di wilayah hukum Polres Mimika.

Selain memeriksa barang bawaan penumpang kapal Pelni yang sandar di Pelabuhan Pomako, polisi juga berupaya menangkap warga yang menjual Sopi di sejumlah titik dalam kota Timika.

ADVERTISEMENT

Terbaru, Senin 21 April 2025, jajaran Polsek Mimika Baru berhasil menangkap tiga warga yang saban hari menjual Sopi di wilayah SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tiga penjual Sopi yang ditangkap itu, salah salah satunya merupakan IRT (ibu rumah tangga) berinisial RL, sementara dua orang lainnya berinisial PG alias Tibo dan ER.

Baca Juga

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kini ketiga warga tersebut sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Mimika Baru.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru yang memimpin operasi itu mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.50 WIT.

Dikatakan, penangkapan ini merupakan langkah awal dalam menekan ancaman gangguan Kamtibmas sebagai akibat dari maraknya penjualan Sopi di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Dihadapan polisi yang melakukan pemeriksaan, ketiga warga tersebut mengaku sudah menjalani bisnis menjual Miras lokal sejak Bulan November 2024 dengan wilayah pemasarannya sekitar wilayah Kelurahan Kamoro Jaya.

Adapun Sopi yang dipasarkan di Timika itu, didatangkan dari Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku dan Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka menyampaikan bahwa Miras tersebut didatangkan dari kota tersebut menggunakan kapal penumpang. Dan ketika kapal sandar, mereka langsung menjemput di Pelabuhan Pomako. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

8 September 2026
Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

8 September 2026
Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

8 September 2026
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

8 September 2026
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Wabup Mimika Sebut ASN Jangan ‘805’, Bupati JR Tegur Pegawai yang Pakai Sepatu Kets

Wabup Mimika Sebut ASN Jangan ‘805’, Bupati JR Tegur Pegawai yang Pakai Sepatu Kets

Penthabisan Uskup, Pemkab Mimika Siap Sambut Tamu Gereja dari Berbagai Daerah, Termasuk Tiga Uskup Luar Negeri

Penthabisan Uskup, Pemkab Mimika Siap Sambut Tamu Gereja dari Berbagai Daerah, Termasuk Tiga Uskup Luar Negeri

Bupati JR Tekankan Pembangunan Jangan Ikut Keinginan OPD Tetapi Orientasi Kebutuhan Masyarakat

Bupati JR Tekankan Pembangunan Jangan Ikut Keinginan OPD Tetapi Orientasi Kebutuhan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id