ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Bupati JR memastikan rolling tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi atau pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

14 April 2025
0
Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penataan birokrasi menjadi salah satu program Pemerintahan Johannes Rettob-Emanuel Kemong dalam seratus hari kerja.

Seperti yang pernah disampaikan Bupati Johannes Rettob sebelumnya, untuk melakukan penataan birokasi akan diawali dengan pembentukan tim pengawas kinerja.

ADVERTISEMENT

Tim ini yang bekerja untuk melakukan penilaian terhadap kinerja ASN, dan selanjutnya diikutkan dengan pelaksanaan rolling pejabat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, untuk rolling tersebut, Bupati JR tidak melakukan sekaligus, namun akan dilakukan secara bertahap yakni, tiga kali dalam tiga bulan kedepan.

Baca Juga

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

“Saya kasih tahu saja ya saya akan lakukan perombakan dalam tiga bulan. Bukan tiga kali dalam lima tahun tetapi tiga bulan ini tiga kali roling,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3 usai memimpin apel, Senin 14 april 2025.

Bupati JR menjelaskan secara aturan, rolling jabatan semestinya dilakukan enam bulan pasca pelantikan.

“Sesuai aturan itu enam bulan sejak kita pelantikan, tetapi ada pertanyaan, kenapa dinas di kabupaten lain kok sudah ada ganti-ganti. Bisa kita lakukan,” timpalnya.

Meski demikian, untuk melakukan rolling tersebut pemerintah daerah perlu mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

“Kita harus buat surat dulu kepada Mendagri. Tetapi yang mana hanya jumlahnya terbatas. Tapi saya mau kasih tau saja bahwa saya tiga kali akan melakukan perubahan,” tandasnya.

Bupati JR memastikan rolling tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi atau pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

Sementara untuk kepastian kapan roling tersebut mulai dilakukan, Bupati JR menyebut hal itu menjadi kewenanganya.

“Kapan itu dilakukan itu suka-suka saya, jadi jangan kamu tanya saya,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026
KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

17 Mei 2026
KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

17 Mei 2026
Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

17 Mei 2026
Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

17 Mei 2026
Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Seleksi Sekda Mimika Definitif Masuk Program 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob Ketua Tim Seleksi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id