ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Bupati JR memastikan rolling tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi atau pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

14 April 2025
0
Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penataan birokrasi menjadi salah satu program Pemerintahan Johannes Rettob-Emanuel Kemong dalam seratus hari kerja.

Seperti yang pernah disampaikan Bupati Johannes Rettob sebelumnya, untuk melakukan penataan birokasi akan diawali dengan pembentukan tim pengawas kinerja.

ADVERTISEMENT

Tim ini yang bekerja untuk melakukan penilaian terhadap kinerja ASN, dan selanjutnya diikutkan dengan pelaksanaan rolling pejabat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, untuk rolling tersebut, Bupati JR tidak melakukan sekaligus, namun akan dilakukan secara bertahap yakni, tiga kali dalam tiga bulan kedepan.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

“Saya kasih tahu saja ya saya akan lakukan perombakan dalam tiga bulan. Bukan tiga kali dalam lima tahun tetapi tiga bulan ini tiga kali roling,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3 usai memimpin apel, Senin 14 april 2025.

Bupati JR menjelaskan secara aturan, rolling jabatan semestinya dilakukan enam bulan pasca pelantikan.

“Sesuai aturan itu enam bulan sejak kita pelantikan, tetapi ada pertanyaan, kenapa dinas di kabupaten lain kok sudah ada ganti-ganti. Bisa kita lakukan,” timpalnya.

Meski demikian, untuk melakukan rolling tersebut pemerintah daerah perlu mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

“Kita harus buat surat dulu kepada Mendagri. Tetapi yang mana hanya jumlahnya terbatas. Tapi saya mau kasih tau saja bahwa saya tiga kali akan melakukan perubahan,” tandasnya.

Bupati JR memastikan rolling tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi atau pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

Sementara untuk kepastian kapan roling tersebut mulai dilakukan, Bupati JR menyebut hal itu menjadi kewenanganya.

“Kapan itu dilakukan itu suka-suka saya, jadi jangan kamu tanya saya,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Seleksi Sekda Mimika Definitif Masuk Program 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob Ketua Tim Seleksi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id