ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Bupati JR memastikan rolling tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi atau pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

14 April 2025
0
Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penataan birokrasi menjadi salah satu program Pemerintahan Johannes Rettob-Emanuel Kemong dalam seratus hari kerja.

Seperti yang pernah disampaikan Bupati Johannes Rettob sebelumnya, untuk melakukan penataan birokasi akan diawali dengan pembentukan tim pengawas kinerja.

ADVERTISEMENT

Tim ini yang bekerja untuk melakukan penilaian terhadap kinerja ASN, dan selanjutnya diikutkan dengan pelaksanaan rolling pejabat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, untuk rolling tersebut, Bupati JR tidak melakukan sekaligus, namun akan dilakukan secara bertahap yakni, tiga kali dalam tiga bulan kedepan.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

“Saya kasih tahu saja ya saya akan lakukan perombakan dalam tiga bulan. Bukan tiga kali dalam lima tahun tetapi tiga bulan ini tiga kali roling,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3 usai memimpin apel, Senin 14 april 2025.

Bupati JR menjelaskan secara aturan, rolling jabatan semestinya dilakukan enam bulan pasca pelantikan.

“Sesuai aturan itu enam bulan sejak kita pelantikan, tetapi ada pertanyaan, kenapa dinas di kabupaten lain kok sudah ada ganti-ganti. Bisa kita lakukan,” timpalnya.

Meski demikian, untuk melakukan rolling tersebut pemerintah daerah perlu mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

“Kita harus buat surat dulu kepada Mendagri. Tetapi yang mana hanya jumlahnya terbatas. Tapi saya mau kasih tau saja bahwa saya tiga kali akan melakukan perubahan,” tandasnya.

Bupati JR memastikan rolling tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi atau pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

Sementara untuk kepastian kapan roling tersebut mulai dilakukan, Bupati JR menyebut hal itu menjadi kewenanganya.

“Kapan itu dilakukan itu suka-suka saya, jadi jangan kamu tanya saya,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Seleksi Sekda Mimika Definitif Masuk Program 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob Ketua Tim Seleksi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id