ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Selain Sita 127 Liter Sopi, Aparat Gabungan di Timika juga Amankan Satu Pucuk Senapan Gas

"Sudah kita serahkan ke Polres nanti diselidiki, apakah bisa mengganggu keamanan atau tidak, kalau tidak mengarah ke tindak pidana mungkin akan diserahkan kembali ke orangnya”.

7 April 2025
0
Selain Sita 127 Liter Sopi, Aparat Gabungan di Timika juga Amankan Satu Pucuk Senapan Gas
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masih dalam suasana arus balik lebaran, aparat gabungan TNI-Polri di Timika menggelar operasi pengamanan di Pelabuhan Pomako, Minggu 6 April 2025.

Dalam operasi tersebut, selain menyita 127 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi, aparat keamanan juga berhasil mengamankan satu pucuk senapan gas jenis PCP yang dibawa oleh penumpang kapal Tatamailau.

ADVERTISEMENT

Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto, Danlanal Timika, mengatakan, pengamanan yang dilakukan merupakan perintah dari Komando III untuk memberikan dukungan terhadap kepolisian pada arus balik lebaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Terutama di area pelabuhan. Karena memang Angkatan Laut punya tanggung jawab menegakkan hukum menjaga keamanan di perairan termasuk di pelabuhan,” ujarnya kepada wartawan, Senin 7 April 2025.

Baca Juga

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurjaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

Disampaikan, dalam operasi tersebut Lanal Timika bersinergi dengan KP3 Laut, serta Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) sebagai bentuk tanggungjawab bersama.

“Pada kesempatan kemarin kita berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Miras sebanyak 127 liter dalam enam kardus dan menyita satu senapan gas yang sudah diserahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, usai pemeriksaan langsung dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang diamankan di area pelabuhan.

“Kita menunjukan kepada masyarakat bahwa kita serius dalam berantas barang ilegal termasuk Miras, narkoba maupun satwa liar,” tegas Benedictus.

Menurutnya upaya tersebut juga untuk memberikan efek jera buat para pelaku, dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa aparat serius memberantas Miras lokal maupun barang ilegal lainnya.

“Miras itu kearifan lokal namun sisi lain memberikan mudarat, bisa membunuh kalau berlebihan. Masyarakat Papua akan sulit berkembang kalau Miras sulit kita kontrol,” katanya.

Meski berhasil mengamankan Miras, namun aparat keamanan tidak berhasil mengamankan pelakunya, karena saat mengetahui ada operasi, pemiliknya langsung pergi meninggalkan barang bawaannya.

“Ini tantangan kita. Karena prosesnya selalu kapal sandar mungkin mereka sudah melihat aparat jadi otomatis mereka meninggalkan barang tersebut. Namun setidaknya kita lakukan secara rutin sehingga pelaku mungkin berpikir dua tiga kali untuk melakukan kembali,” pungkasnya.

Sementara untuk senjata gas yang diamankan, pihaknya telah menyerahkan ke Polres Mimika untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kita serahkan ke Polres nanti diselidiki, apakah bisa mengganggu keaman atau tidak, kalau tidak mengarah ke tindak pidana mungkin akan diserahkan kembali ke orangnya,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

11 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurjaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurjaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

11 Juni 2026
Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

11 Juni 2026
Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Timnas Rugby Putra dan Putri Indonesia Tempati Peringkat Empat dan Lima di Asia Tenggara

Pimpin Apel Gabungan Perdana, Bupati John Rettob Tegaskan Lupakan Masa Lalu, Kerja Profesional dan Jangan ‘Titip Badan’

Pimpin Apel Gabungan Perdana, Bupati John Rettob Tegaskan Lupakan Masa Lalu, Kerja Profesional dan Jangan ‘Titip Badan’

Menjadi Program Kerja 100 Hari, Bupati Johannes Rettob: Penataan Birokrasi Bukan Ganti-Ganti Pejabat

Menjadi Program Kerja 100 Hari, Bupati Johannes Rettob: Penataan Birokrasi Bukan Ganti-Ganti Pejabat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id