ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Menjadi Program Kerja 100 Hari, Bupati Johannes Rettob: Penataan Birokrasi Bukan Ganti-Ganti Pejabat

"Eselon II harus sesuai dengan pangkat dan golongannya, Eselon III juga begitu termasuk Eselon IV. Jangan ada dapat SK ditempat lain tugas ditempat lain dulu begitu ya sekarang tidak, kamu harus esesmen”.

8 April 2025
0
Menjadi Program Kerja 100 Hari, Bupati Johannes Rettob: Penataan Birokrasi Bukan Ganti-Ganti Pejabat

Johannes Rettob, Bupati Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah akan fokus pada penataan birokrasi dalam program 100 hari kerja Johannes Rettob- Emanuel Kemong, Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

“Penataan birokrasi itu bukan berarti langsung ganti-ganti pejabat tidak, ada penataan birokrasi yang ada didalam internal,” ujar Johannes Rettob (JR) kepada wartawan usai memimpin apel perdana gabungan, Senin 8 April 2025.

ADVERTISEMENT

Bupati JR mengatakan, terkait dengan penataan birokrasi ini, pemerintah perlu membentuk tim disiplin atau tim evaluasi kinerja pegawai yang nantinya bekerja untuk bisa menjawab itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Misalnya kita tidak pernah punya tim disiplin, atau tim evaluasi kinerja pegawai maka kita bentuk tim, tim itu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mengevaluasi kinerja seluruh pegawai,” terang Bupati JR.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

“Itu yang namanya penataan birokrasi sambil kita membenahi kalau ada yang tidak bisa,” timpalnya.

“ASN itu harus bisa responsif cepat tangkap kalau ada hal-hal yang diperlukan masyarakat harus cepat kita respon bukan kita diam,” pesannya.

Terkait dengan penataan birokrasi, Bupati JR mengatakan bahwa akan menempatkan pejabat sesuai dengan ketentuan dan aturan ASN.

“Eselon II harus sesuai dengan pangkat dan golongannya, Eselon III juga begitu termasuk Eselon IV. Jangan ada dapat SK ditempat lain tugas ditempat lain dulu begitu ya sekarang tidak, kamu harus esesmen,” pungkasnya.

“Kami akan bentuk tim untuk melakukan esesmen jadi tidak usah takut, kamu punya dosa dosa kami sudah tau semua,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan, Kepengurusan BPD KAPP Mimika Pimpinan Yupinus Beanal Resmi Terdaftar di Bakesbangpol

Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan, Kepengurusan BPD KAPP Mimika Pimpinan Yupinus Beanal Resmi Terdaftar di Bakesbangpol

Komitment Bangun Mimika dari Kampung, Emanuel Kemong Ingatkan Kepala Distrik Jangan Terlalu Lama Tinggal di Kota

Menjadi Program Kerja 100 Hari, Bupati Johannes Rettob: Penataan Birokrasi Bukan Ganti-Ganti Pejabat

Terapkan Kebijakan Baru, Bupati John Rettob Akan Lantik Kepala Distrik Langsung di Tempat Tugas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id