ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Sebelumnya Johannes Rettob, Bupati Mimika sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mimika yang mudik Lebaran untuk kembali ke Timika tanggal 7 April 2025.

3 April 2025
0
Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI (kiri) dan Johannes Rettob, Bupati Mimika (kanan). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Seluruh Aparatur Sipil (ASN) di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, diingatkan untuk tidak boleh Absen pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025.

Hal itu ditegaskan Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, dalam ketentuan yang diputuskan pemerintah, ASN maupun kepala daerah mulai kembali bekerja pada Selasa 8 April 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bima mengatakan, agenda pertama masuk kerja ASN dan kepala daerah adalah halalbihalal. Dan untuk itu, tidak diperbolehkan ada ASN maupun kepala daerah yang terlambat masuk kantor.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

“Tanggal 8 April itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, kantor Pemda hari pertama itu halalbihalal. Jadi jangan telat,” kata Bima Arya usai menghadiri halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR, Ahmad Muzani, Jakarta, Rabu 2 April 2025.

Bima menekankan, para ASN dan kepala daerah juga akan langsung bekerja seperti biasa usai halalbihalal tersebut.

“Nggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time. Halal bihalal itu di samping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama,” tegas Bima.

Dia pun tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan bagi ASN maupun kepala daerah yang terlambat.

ASN dan kepala daerah hanya diimbau mengatur perjalanan dari kampung halaman agar tetap bisa bekerja sesuai dengan waktu yang seharusnya.

Terkait dengan batas waktu liburan Idul Fitri tahun 2025, sebelumnya Johannes Rettob, Bupati Mimika sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mimika yang mudik Lebaran untuk kembali ke Timika tanggal 7 April 2025.

Permintaan Bupati John agar ASN kembali ke Timika sehari lebih cepat, karena pada Selasa tanggal 8 April diwajibkan semua ASN sudah masuk kantor.

“Saya ingatkan kepada ASN bahwa tanggal 8 April kita apel gabungan perdana. Jadi tanggal 7 April sudah kembali ke Timika. Jangan sampai masih ada ASN yang terlambat masuk kantor,” tegas Bupati John ketika memimpin apel perpisahan dengan Yonathan Demme Tangdilintin, mantan Pj Bupati Mimika, pekan lalu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Liga 4 PSSI Papua Tengah Diikuti Tujuh Klub, Musprov Dilaksanakan Setelah Askab Tujuh Kabupaten Dibentuk

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id