ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Sebelumnya Johannes Rettob, Bupati Mimika sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mimika yang mudik Lebaran untuk kembali ke Timika tanggal 7 April 2025.

3 April 2025
0
Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI (kiri) dan Johannes Rettob, Bupati Mimika (kanan). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Seluruh Aparatur Sipil (ASN) di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, diingatkan untuk tidak boleh Absen pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025.

Hal itu ditegaskan Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, dalam ketentuan yang diputuskan pemerintah, ASN maupun kepala daerah mulai kembali bekerja pada Selasa 8 April 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bima mengatakan, agenda pertama masuk kerja ASN dan kepala daerah adalah halalbihalal. Dan untuk itu, tidak diperbolehkan ada ASN maupun kepala daerah yang terlambat masuk kantor.

Baca Juga

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

“Tanggal 8 April itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, kantor Pemda hari pertama itu halalbihalal. Jadi jangan telat,” kata Bima Arya usai menghadiri halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR, Ahmad Muzani, Jakarta, Rabu 2 April 2025.

Bima menekankan, para ASN dan kepala daerah juga akan langsung bekerja seperti biasa usai halalbihalal tersebut.

“Nggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time. Halal bihalal itu di samping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama,” tegas Bima.

Dia pun tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan bagi ASN maupun kepala daerah yang terlambat.

ASN dan kepala daerah hanya diimbau mengatur perjalanan dari kampung halaman agar tetap bisa bekerja sesuai dengan waktu yang seharusnya.

Terkait dengan batas waktu liburan Idul Fitri tahun 2025, sebelumnya Johannes Rettob, Bupati Mimika sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mimika yang mudik Lebaran untuk kembali ke Timika tanggal 7 April 2025.

Permintaan Bupati John agar ASN kembali ke Timika sehari lebih cepat, karena pada Selasa tanggal 8 April diwajibkan semua ASN sudah masuk kantor.

“Saya ingatkan kepada ASN bahwa tanggal 8 April kita apel gabungan perdana. Jadi tanggal 7 April sudah kembali ke Timika. Jangan sampai masih ada ASN yang terlambat masuk kantor,” tegas Bupati John ketika memimpin apel perpisahan dengan Yonathan Demme Tangdilintin, mantan Pj Bupati Mimika, pekan lalu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026
THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

12 Maret 2026
Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

12 Maret 2026
Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Liga 4 PSSI Papua Tengah Diikuti Tujuh Klub, Musprov Dilaksanakan Setelah Askab Tujuh Kabupaten Dibentuk

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id