ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Sebelumnya Johannes Rettob, Bupati Mimika sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mimika yang mudik Lebaran untuk kembali ke Timika tanggal 7 April 2025.

3 April 2025
0
Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI (kiri) dan Johannes Rettob, Bupati Mimika (kanan). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Seluruh Aparatur Sipil (ASN) di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, diingatkan untuk tidak boleh Absen pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025.

Hal itu ditegaskan Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, dalam ketentuan yang diputuskan pemerintah, ASN maupun kepala daerah mulai kembali bekerja pada Selasa 8 April 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bima mengatakan, agenda pertama masuk kerja ASN dan kepala daerah adalah halalbihalal. Dan untuk itu, tidak diperbolehkan ada ASN maupun kepala daerah yang terlambat masuk kantor.

Baca Juga

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

“Tanggal 8 April itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, kantor Pemda hari pertama itu halalbihalal. Jadi jangan telat,” kata Bima Arya usai menghadiri halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR, Ahmad Muzani, Jakarta, Rabu 2 April 2025.

Bima menekankan, para ASN dan kepala daerah juga akan langsung bekerja seperti biasa usai halalbihalal tersebut.

“Nggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time. Halal bihalal itu di samping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama,” tegas Bima.

Dia pun tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan bagi ASN maupun kepala daerah yang terlambat.

ASN dan kepala daerah hanya diimbau mengatur perjalanan dari kampung halaman agar tetap bisa bekerja sesuai dengan waktu yang seharusnya.

Terkait dengan batas waktu liburan Idul Fitri tahun 2025, sebelumnya Johannes Rettob, Bupati Mimika sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mimika yang mudik Lebaran untuk kembali ke Timika tanggal 7 April 2025.

Permintaan Bupati John agar ASN kembali ke Timika sehari lebih cepat, karena pada Selasa tanggal 8 April diwajibkan semua ASN sudah masuk kantor.

“Saya ingatkan kepada ASN bahwa tanggal 8 April kita apel gabungan perdana. Jadi tanggal 7 April sudah kembali ke Timika. Jangan sampai masih ada ASN yang terlambat masuk kantor,” tegas Bupati John ketika memimpin apel perpisahan dengan Yonathan Demme Tangdilintin, mantan Pj Bupati Mimika, pekan lalu. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

9 Juli 2025
Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

9 Juli 2025
Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

9 Juli 2025

Jeki Murib Salah Satu Tokoh Penting OPM Tewas Diterjang Amunisi Pasukan Koops Habema

9 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1987 shares
    Bagikan 795 Tweet 497
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1471 shares
    Bagikan 588 Tweet 368
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    926 shares
    Bagikan 370 Tweet 232
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    841 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    893 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
Next Post
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Liga 4 PSSI Papua Tengah Diikuti Tujuh Klub, Musprov Dilaksanakan Setelah Askab Tujuh Kabupaten Dibentuk

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id