ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 20, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Wagub Papua Selatan: HAM Melekat Sejak Lahir, Karenanya Wajib Dihormati dan Dijunjung Tinggi

ASN di daerah yang mengetahui denyut nadi masyarakat, mengetahui problema yang terjadi di masyarakat. Karenanya sebagai garda terdepan, harus dipersenjatai dengan pemahaman, pengetahuan, kesadaran tentang HAM.

13 Maret 2025
0

Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa bersama Mugiyanto, Wamen HAM RI usai kegiatan desemimasi penguatan HAM bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua Selatan. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE- Koranpapua.id- Paskalis Imadawa, Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Selatan, menegaskan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah pemikiran yang mendasari HAM sebagai hak yang melekat pada manusia sejak lahir.

HAM merupakan anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Paskalis ketika membuka kegiatan diseminasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kerjasama  Kementerian HAM dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Rabu 12 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Merauke itu, Paskalis mengingatkan bahwa HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir.

Baca Juga

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

Bupati Johannes Rettob Resmikan 152 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika

HAM juga melekat pada diri manusia tanpa memandang perbedaan RAS, agama, kebangsaan, dan lain-lain.

“Prinsip HAM bersifat universal artinya semua orang di seluruh dunia memiliki hak yang sama. HAM tidak diganggu gugat oleh siapapun,” tegas Wagub Paskalis.

Hak-hak HAM meliputi hak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupan.

Termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.

Selanjutnya, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar untuk tumbuh dan berkembang.

Hak untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan diri, dan meningkatkan kualitas hidup.

Hak untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.

Ia menyebutkan, landasan HAM di Indonesia jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.

Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Sementara dokumen HAM Internasional termuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvenan Internasional untuk hak sipil dan politik dan Konvenan Internasional untuk hak ekonomi, sosial dan budaya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian HAM walaupun kementeriannya masih baru dan juga datang ke provinsi yang baru,” ucapnya.

Dia berharap semoga dengan kehadiran Wamen HAM di Papua Selatan, bisa menjadi embrio dasar untuk mengurangi gejala-gejala pelanggaran HAM di tanah Papua pada umumnya.

Mugiyanto, Wakil Menteri HAM mengatakan bahwa ASN adalah pemegang tanggung jawab HAM.

Karenanya ASN baik di lingkup provinsi maupun kabupaten dan kota merupakan garda depan pemajuan HAM.

Menurutnya, ASN di daerah yang mengetahui denyut nadi masyarakat, mengetahui problema yang terjadi di masyarakat.

Karenanya sebagai garda terdepan, ASN harus dipersenjatai dengan pemahaman, pengetahuan, kesadaran tentang HAM yang memadai. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

19 Juli 2025
Konsep Otomatis

Bupati Johannes Rettob Resmikan 152 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika

19 Juli 2025
Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Usulkan Konsep Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bupati JR: Bisa Sentra Pendidikan dan Siapkan Lahan 10 Hektar

18 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dua Terduga Penyelundup Amunisi Ilegal Ditangkap di KM Sinabung

18 Juli 2025
Mencatat Sejarah Baru, Pesawat Airbus Mendarat Perdana di Bandara Nabire

Mencatat Sejarah Baru, Pesawat Airbus Mendarat Perdana di Bandara Nabire

18 Juli 2025
PLN UP3 Sorong Targetkan Seluruh Kampung di Papua Barat Daya Terlayani Listrik Tahun 2028

PLN UP3 Sorong Targetkan Seluruh Kampung di Papua Barat Daya Terlayani Listrik Tahun 2028

18 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1019 shares
    Bagikan 408 Tweet 255
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Bentrokan Antarwarga Pecah di Kampung Pigapu Mimika, Polisi Dikerahkan ke Lokasi

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post

Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Aman, Gubernur Meki Nawipa Ingatkan Tidak Boleh Ada Gerakan Tambahan

Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pengobatan Gratis, Bupati Samaun Ingatkan Jangan Ada Pasien yang Terlantar

Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pengobatan Gratis, Bupati Samaun Ingatkan Jangan Ada Pasien yang Terlantar

Polisi Ringkus Tiga Sindikat Curanmor di Timika, Dua Orang Masih Dibawah Umur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id