ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Wagub Papua Selatan: HAM Melekat Sejak Lahir, Karenanya Wajib Dihormati dan Dijunjung Tinggi

ASN di daerah yang mengetahui denyut nadi masyarakat, mengetahui problema yang terjadi di masyarakat. Karenanya sebagai garda terdepan, harus dipersenjatai dengan pemahaman, pengetahuan, kesadaran tentang HAM.

13 Maret 2025
0

Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa bersama Mugiyanto, Wamen HAM RI usai kegiatan desemimasi penguatan HAM bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua Selatan. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE- Koranpapua.id- Paskalis Imadawa, Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Selatan, menegaskan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah pemikiran yang mendasari HAM sebagai hak yang melekat pada manusia sejak lahir.

HAM merupakan anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Paskalis ketika membuka kegiatan diseminasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kerjasama  Kementerian HAM dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Rabu 12 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Merauke itu, Paskalis mengingatkan bahwa HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir.

Baca Juga

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

HAM juga melekat pada diri manusia tanpa memandang perbedaan RAS, agama, kebangsaan, dan lain-lain.

“Prinsip HAM bersifat universal artinya semua orang di seluruh dunia memiliki hak yang sama. HAM tidak diganggu gugat oleh siapapun,” tegas Wagub Paskalis.

Hak-hak HAM meliputi hak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupan.

Termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.

Selanjutnya, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar untuk tumbuh dan berkembang.

Hak untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan diri, dan meningkatkan kualitas hidup.

Hak untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.

Ia menyebutkan, landasan HAM di Indonesia jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.

Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Sementara dokumen HAM Internasional termuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvenan Internasional untuk hak sipil dan politik dan Konvenan Internasional untuk hak ekonomi, sosial dan budaya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian HAM walaupun kementeriannya masih baru dan juga datang ke provinsi yang baru,” ucapnya.

Dia berharap semoga dengan kehadiran Wamen HAM di Papua Selatan, bisa menjadi embrio dasar untuk mengurangi gejala-gejala pelanggaran HAM di tanah Papua pada umumnya.

Mugiyanto, Wakil Menteri HAM mengatakan bahwa ASN adalah pemegang tanggung jawab HAM.

Karenanya ASN baik di lingkup provinsi maupun kabupaten dan kota merupakan garda depan pemajuan HAM.

Menurutnya, ASN di daerah yang mengetahui denyut nadi masyarakat, mengetahui problema yang terjadi di masyarakat.

Karenanya sebagai garda terdepan, ASN harus dipersenjatai dengan pemahaman, pengetahuan, kesadaran tentang HAM yang memadai. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

14 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

14 Mei 2026
Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

14 Mei 2026
Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

14 Mei 2026
Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

14 Mei 2026
Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

14 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    955 shares
    Bagikan 382 Tweet 239
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post

Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Aman, Gubernur Meki Nawipa Ingatkan Tidak Boleh Ada Gerakan Tambahan

Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pengobatan Gratis, Bupati Samaun Ingatkan Jangan Ada Pasien yang Terlantar

Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pengobatan Gratis, Bupati Samaun Ingatkan Jangan Ada Pasien yang Terlantar

Polisi Ringkus Tiga Sindikat Curanmor di Timika, Dua Orang Masih Dibawah Umur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id