ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

"Selesai sudah semua proses politik di Kabupaten Mimika, mari kita bekerjasama saling merangkul untuk membangun kabupaten Mimika ini secara bersama," ajak Johannes Rettob.

28 Februari 2025
0
DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

Foto bersama usai Paripurna Pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih Periode 2025-2030. (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih Periode 2025-2030.

Rapat berlangsung di Gedung DPRK Mimika, Jumat 28 Februari 2025 dipimpin oleh Iwan Anwar, Ketua Sementara DPRK Mimika.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang paripurna ini, Iwan Anwar secara resmi mengumumkan bahwa pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih periode 2025-2030.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika Nomor 7 PL.02.7-BA/9404/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

Pasangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah berhasil memperoleh 77.818 suara atau 35,66 persen dari total suara sah pada Pilkada 27 November 2024.

“Dengan ini, kami secara resmi mengumumkan pasangan Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika terpilih dan Emanuel Kemong sebagai Wakil Bupati Mimika terpilih periode 2025-2030,” ujar Iwan Anwar.

Sementara itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 dengan aman dan demokratis.

Yonathan pada kesempatan itu, menegaskan bahwa kepemimpinan baru memiliki tanggung jawab besar dalam membawa perubahan positif bagi masyarakat Mimika lima tahun kedepan

“Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Mimika. Tugas yang akan diemban bukanlah tugas yang ringan,” ujar Yonathan.

“Oleh karena itu, saya berharap pemimpin yang baru nantinya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, mengutamakan kepentingan rakyat, serta terus menjaga nilai-nilai persatuan dan keadilan,” pesannya.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong demi kemajuan Mimika kedepan.

“Mari kita tinggalkan perbedaan selama masa pemilihan, dan kini saatnya kita bersatu untuk membangun Mimika yang aman, damai, dan sejahtera. Tanpa partisipasi dan sinergi dari semua pihak, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Johannes Rettob dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Mimika atas kepercayaan yang telah diberikan untuk lima tahun kedepan

Ia berjanji akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi membawa Kabupaten Mimika ke arah yang lebih baik.

“Selesai sudah semua proses politik di Kabupaten Mimika, mari kita bekerjasama saling merangkul untuk membangun kabupaten Mimika ini secara bersama,” ajak Johannes Rettob.

Usai diumumkannya hasil penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah pengesahan melalui surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Pantauan media ini, pelaksanaan Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat.

Dihadiri anggota DPRK Mimika, Forkopimda dan OPD di lingkup Pemkab Mimika, tokoh masyarakat termasuk pimpinan partai politik di Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

21 Karyawan Lemasa Diberhentikan Sepihak, Tanggal 3 Maret Mereka akan Datangi Kantor Freeport di Kuala Kencana

21 Karyawan Lemasa Diberhentikan Sepihak, Tanggal 3 Maret Mereka akan Datangi Kantor Freeport di Kuala Kencana

Teranus Dwitau Ditemukan Tidak Bernyawa di Pos Masuk Area Galian C Iwaka, Warga Palang Jalan

Teranus Dwitau Ditemukan Tidak Bernyawa di Pos Masuk Area Galian C Iwaka, Warga Palang Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id