ADVERTISEMENT
Selasa, November 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Komandan Kodap KKB Yahukimo dan Enam Narapidana Kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena

Penihas divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun, sebelum akhirnya melarikan diri.

26 Februari 2025
0
Komandan Kodap KKB Yahukimo dan Enam Narapidana Kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena

Ilustrasi tahanan melarikan diri.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Enam narapidana dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, Selasa 25 Februari 2025.

Satu dari enam Narapidana tersebut atas nama Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka yang dikenal sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 melalui siaran pers Rabu 26 Februari 2025 mengatakan, saat ini aparat keamanan sedang melakukan pengejaran terhadap enam narapidana tersebut.

Brigjen Pol. Dr. Faizal menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi KKB dan akan terus memburu narapidana yang melarikan diri hingga tertangkap.

Baca Juga

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

“Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan,” ujar  Brigjen Faizal.

Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui keberadaan para pelarian tersebut,” kata Kombes Yusuf.

Dijelaskan, pelarian narapidana ini bermula pada saat mereka mendapatkan waktu untuk beraktivitas di dalam area lapangan Lapas Kelas IIB Wamena.

Sekitar pukul 15.09 WIT, di tengah hujan lebat, tujuh tahanan membobol pagar pertama dalam Lapas yang berada di sebelah kiri menggunakan tang potong, kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar.

“Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas Lapas, sementara enam lainnya berhasil melarikan diri,” terangnya

Lebih lanjut disampaikan bahwa, Penihas Heluka, sebelumnya ditangkap pada 19 Mei 2023 oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Yang bersangkutan ditangkap atas keterlibatannya dalam serangkaian aksi kriminal, termasuk pembunuhan terhadap aparat keamanan.

Penihas divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun, sebelum akhirnya melarikan diri.

“Satgas Ops Damai Cartenz-2025 bekerja sama dengan pihak Lapas dan kepolisian setempat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini,” pungkasnya.

Ia memastikan para pelarian segera tertangkap guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wamena dan sekitarnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

2 November 2026
ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

2 November 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Jumat 28 Februari 2024, DPRK Jadwalkan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Jumat 28 Februari 2024, DPRK Jadwalkan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Penantian Panjang Kini Terjawab, 483 Guru PPPK Formasi 2023 di Mimika Resmi Bertugas Tanggal 1 Maret 2025

BPC GAPENSI Mimika Ucapkan Selamat kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

BPC GAPENSI Mimika Ucapkan Selamat kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id