ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bongkar Box Culvert yang Ditanam Dinas PUPR, Ronal Sinarmata Bersedia Pasang Kembali Hari Ini

Pembangunan Jalan Yan Tinal bukan hanya tanah milik Ronal yang terkena dampak, tetapi banyak tanah warga lain yang juga terkena imbas proyek tersebut.

25 Februari 2025
0
RS Diduga Pelaku Pencurian Puluhan Box Curvert yang Ditanam Dinas PUPR, Dilakukan Malam Hari Menggunakan Excavator

Yan Tinal, tokoh masyarakat SP12 Distrik Kuala Kencana menunjukan kondisi saluran yang box calvertnya dicuri Ronal Simarmata, Senin 24 Februari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ronal Sinarmata bersedia memasang kembali box culvert yang dibongkarnya di Jalan Yan Tinal.

Sesuai kesanggupannya, pemasangan kembali fasilitas yang ditanam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika akan dilakukan hari ini, Selasa 25 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Kesediaan Ronal memasang kembali box culvert setelah menempuh mediasi bersama Dinas PUPR di Kantor Polsek Kuala Kencana, Senin 24 Februari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika melalui Aldi Padua, Kabid Bina Marga melalui sambungan teleponnya, Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Aldi menjelaskan, dalam mediasi tersebut Ronal Sinarmata menyampaikan dirinya membongkar box culvert sebagai bentuk protes terhadap Dinas PUPR, karena lahannya terkena dampak pembangunan jalan.

Ia beralasan sudah beberapa kali dirinya memberitahukan kepada kontraktor namun tidak ada tanggapan.

Setelah mendengar penyampaian Ronal, Aldi mengungkapkan bahwa pengerjaan Jalan Yan Tinal berdasarkan usulan dari Yan Tinal, tokoh masyarakat SP12.

Tujuan dibangunnya jalan tersebut untuk mempermudah aktivitas masyarakat menuju SP12, SP13, SP7 dan SP9.

Atas usulan itu maka tahun 2024 Dinas PUPR memasukan anggaran di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pembangunan tahap satu, dua dan tiga.

Aldi merasa heran karena sejak jalan itu dibuka tahap awal, kedua hingga tahap akhir, Ronal tidak pernah mempersoalkan pekerjaan jalan tersebut.

“Dari awal tidak melakukan penahanan. Namun setelah pekerjaan sudah selesai baru dilakukan pembongkaran box culvert,” sesal Aldi.

Mantan Plt. Kabag Kesra Setda Mimika ini menuturkan, perbuatan membongkar box culvert mengakibatkan jalan yang baru diaspal menjadi rusak dan patah, karena mudah dikikis air.

Aldi juga menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Yan Tinal bukan hanya tanah milik Ronal yang terkena dampak, tetapi banyak tanah warga lain yang juga terkena imbas proyek tersebut.

Meski demikian masyarakat sangat paham akan manfaat jalan sehingga sampai hari ini tidak ada satupun yang menghalangi.

“Jadi jika Ronal merasa dirugikan karena tanahnya terkena dampak pembangunan jalan silakan datang menemuinya di Dinas PUPR untuk membicarakan dengan baik,” pungkas Aldi.

Dengan adanya pengaduan itu, Dinas PUPR bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat turun melakukan identifikasi.

Aldi menuturkan, apabila proyek pembangunan jalan terkena tanah warga ada jalur untuk memprosesnya.

Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional akan turun di lapangan mengambil peta bidang. Berdasarkan itu pemerintah akan melakukan perhitungan untuk dibayar.

Ia mencontohkan, tanah milik warga di SP2, SP5 dan Petrosea yang terkena pelebaran jalan juga dibayarkan pemerintah.

Aldi menegaskan tindakan pembongkaran box culvert merupakan Langkah yang salah, karena merusak jalan yang sudah dibangun bagus.

Apalagi Jalan Yan Tinal yang barusan dibangun belum sempat diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

“Intinya mediasi kemarin saya minta Ronal pasang kembali sesuai kondisi awal. Jika tidak memasang ulang kami tempuh jalur pemanggilan ulang,” katanya.

Ia menegaskan, aspal sangat sensitif dengan air yang masuk dalam celah-celah karena akan merobek aspal.

“Kemarin kami minta silakan pasang kembali. Untuk aspal yang rusak biar PUPR yang perbaiki karena masih dalam tahap pemeliharaan,” pungkasnya.

Sementara Ronal Sinarmata yang dihubungi melalui teleponnya untuk konfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan respon. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1052 shares
    Bagikan 421 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Mangkrak Hampir Dua Tahun, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Diusulkan Kembali di Musrenbang 2025

Mangkrak Hampir Dua Tahun, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Diusulkan Kembali di Musrenbang 2025

Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id