TIMIKA, Koranpapua.id- Kantor Pemerintahan Kampung Limau Asri Timur, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terpantau sepi tanpa aktivitas.
Kepala kampung dan perangkatnya dilaporkan jarang berkantor, sehingga kantor yang seharusnya menjadi tempat memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu terkunci.
Berdasarkan penuturan sejumlah warga kampung itu, kondisi tidak adanya aktivitas di kantor tersebut sudah terjadi sejak lama.
Warga merasa kecewa dengan perangkat kampung yang tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan menurut mereka, ketika hendak mengurus keperluan administrasi terpaksa harus mencari keberadaan kepala kampung dan perangkatnya.
“Kantor Kampung Limau Asri Timur ini pelayananya tidak bagus, karena memang dari hari Senin sampai Jumat itu tidak ada pelayanan buat masyarakat,” ujar salah satu warga kepada koranpapua.id, Jumat 7 Januari 2025.
Menurutnya, kalaupun ada pelayanan, itu hanya di hari tertentu. Sementara diluar itu hanya dari Catatan Sipil yang bertugas di kampung yang masuk kantor, namun tidak setiap hari.
“Jadi kita mau urus sesuatu harus kita cari mereka padahal sebagai perangkat desa harusnya masuk kerja sesuai aturan bukan kita yang cari-cari lagi,” kesalnya.
Menurutnya, kewajiban masuk kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah wajib, karena perangkat kampung sudah digaji oleh pemerintah.
“Seharusnya mereka itu standbay di kantor melayani masyarakat, bukan masyarakat yang cari mereka. Kalau tidak sanggup itu mundur saja biar ganti yang lain yang bersedia layani masyarakat,” tegasnya.
Selain tidak adanya pelayanan, warga juga keluhkan selama ini tidak adanya program yang dilakukan aparat kampung.
Padahal ada anggaran yang dikucurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) untuk membangun kampung melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung.
“Musrenbang kita minta dibangun badan jalan itu dari masyarakat malah tidak ada itu, cuman bangun MCK padahal sudah disetujui di Musrenbang tahun lalu,” tambah warga lainnya.
Hal ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mimika mengingat kondisi yang terjadi hampir merata di seluruh kampung di Mimika.
Seperti yang pernah diberitakan media ini sebelumnya Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) pernah meminta pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) di perketat.
Pasalnya, Pemerintah Pusat setiap tahun menggelontorkan seratusan miliar lebih Dana Desa (DD) atau dana kampung ke Kabupaten Mimika.
Sayang akibat kurangnya pengawasan di lapangan, maka tujuan utama dari dikucurkan dana tersebut tidak terlaksana dengan baik.
Padahal menurutnya, tujuan diturunkan DD yakni, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Memperkuat perekonomian lokal dan mengurangi kesenjangan pembangunan.
Membangun infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengentas kemiskinan serta meningkatkan kualitas SDM kampung.
Namun dalam pengamatannya selama ini, semua tujuan mulia itu belum nampak di permukaan. Bahkan ironisnya, masyarakat hidup tambah susah, sementara pejabat kampung bersama kroni-kroninya semakin sukses.
Marianus sangat berharap kepada Yonathan Demme Tanggdilintin, Pj Bupati Mimika untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan DD.
Polres Mimika dan Kejaksanaan Negeri Timika juga diharapkan ikut secara aktif melakukan pengawasan lapangan, untuk mengetahui apakah pemanfaatan DD telah sesuai dan benar-benar berdampak positif untuk masyarakat. (Redaksi)