MERAUKE, Koranpapua.id- AKBP Leonardo Yoga, Kapolres Merauke kembali mengingatkan kepada semua pihak agar menghormati semua proses sengketa Pilkada Bupati Merauke 2024 yang saat ini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Semua pihak yang terlibat dalam sengketa, baik pasangan calon, pendukung, simpatisan, tim sukses maupun relawan sebaiknya bisa menghormati proses persidangan, termasuk apa yang menjadi keputusan MK nanti,” tegas Kapolres di Merauke, kemarin.
Dikatakan, Mahkamah Konstitusi merupakan wadah untuk menyampaikan keberatan terkait dengan semua dinamika termasuk kecurangan yang terjadi saat Pilkada.
Karena itu, semua pihak berkewajiban memberikan kepercayaan lembaga ini untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan sengketa Pilkada.
Sebagai langkah menjaga Kamtibmas, dari sisi preventif, Polres Merauke dan Polsek jajaran akan melakukan kegiatan rutin, diantaranya melaksanakan patroli gabungan bersama instansi terkait.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi di Kabupaten Kamtibmas di Kabupaten Merauke tetap aman dan kondusif.
“Saya yakini masyarakat Merauke sudah dewasa dalam berdemokrasi dan tidak mudah terprovokasi. Soal ada yang terima dan tidak terima atas hasil Pilkada, itu biasa dalam berdemokrasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui saat ini sedang berlangsung sidang gugatan sengekta Pilkada Merauke.
Gugatan diajukan oleh pemohon pasangan calon nomor urut 3, Hendrikus Mahuse-Riduwan dengan termohon KPU Merauke dan pihak lainnya.
Gugatan hasil Pilkada Merauke dilayangkan oleh pasangan calon bupati nomor urut 3 pasangan Hendrikus Mahuse dan Riduwan lewat kuasa hukumnya. (Redaksi)