TIMIKA, Koranpapua.id- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menyebarkan informasi palsu atau hoax demi menarik perhatian publik.
Salah satu bentuk propaganda yang dilakukan adalah membawa Warga Negara Asing (WNA) untuk membuat video dokumenter palsu yang kemudian disebarkan melalui media sosial.
Hal ini disampaikan Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, sebagai tanggapan atas beredarnya video hoax yang menuduh TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan kebakaran sejumlah bangunan.
“Video yang beredar tersebut sebenarnya adalah dokumentasi kebakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2021,” jelasnya.
Peristiwa kebakaran itu dilakukan oleh KKB, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri.
KKB juga mencoba membangun narasi bahwa mereka melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
KKB justru menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil.
Selain itu, KKB juga terlibat dalam tindakan kriminal lain, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya.
Brigjen Faizal menambahkan, tindakan kriminal KKB tidak hanya terbatas pada aksi kekerasan. Pada tahun 2021, KKB juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan.
Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi hoax yang disebarkan oleh KKB maupun Kelompok Kriminal Politik (KKP).
“Propaganda ini bertujuan untuk memecah belah dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Kombes Yusuf.
Polri dan TNI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua, serta mengupayakan langkah-langkah tegas untuk mengatasi aksi-aksi provokasi yang dilakukan oleh KKB. (Redaksi)