TIMIKA, Koranpapua.id- Genangan air dengan volume cukup tinggi akibat penyumbatan sampah di saluran air (drainase) di Jalan Patimura, Kota Timika, Kabupaten Mimika, perlahan mulai teratasi.
Ini setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menurunkan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) ke lokasi yang selama ini selalu terdapat genangan air ketika turun hujan, Jumat 24 Januari 2025.
Para petugas Damkar ini melakukan pembersihan tumpukan sampah yang menyumbat drainase yang ada di wilayah itu.
Kebanyakan sampah yang berhasil dikeluarkan dari saluran air yakni, sampah plastik botol sisa minuman mineral lain-lain.
Sampah-sampah ini tertahan di perempatan drainase Jalan Budi Utomo dan Jalan Pattimura, sehingga menyebabkan air tidak bisa mengalir dan meluap ke jalanan.
Dalam pembersihan drainase, petugas Damkar menggunakan semprotan air dari mobil tengki yang selama ini digunakan memadam api ketika terjadi kebakaran.
Sampah-sampah tersebut akhirnya berhasil dialirkan menuju kali yang berada di Jalan Pattimura Ujung.
Frans Kambu, Plt Asisten II Setda Mimika yang turun langsung mengawasi pembersihan itu mengatakan, kegiatan ini menjadi perhatihan serius dari Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika.
Pasalnya genangan air di pemukiman warga akibat tersumbatnya drainase merupakan masalah yang berkaitan langsung dengan publik.
“Saya diperintahkan langsung oleh Pj Bupati dan Pj Sekda untuk turun pantau sampah-sampah didalam kota”, kata Frans kepada koranpapua.id, Jumat 23 Januari 2025.
Frans berharap Dinas PUPR dapat mencari solusi agar saluran tersebut tidak terjadi lagi penyumbatan.
Kepada masyarakat Mimika Frans menghimbau agar lebih peduli dan peka pada kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal.
“Caranya dengan selalu membersihkan rumput liar dibahu jalan dan jangan membuang sampah sembarangan. Buanglah pada tempat yang sudah disediakan sesuai aturan yang berlaku. (Redaksi)