ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Timika, Temukan 18 Paket Sabu

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa paketan Sabu tersebut merupakan miliknya dan sebagian lainnya sudah diedarkan dengan cara sistem tempel.

20 Januari 2025
0
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Timika, Temukan 18 Paket Sabu

Pelaku SR alias Ipul diamankan polisi beserta barang bukti. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kembali membekuk pengedar Narkoba jenis Sabu di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pelaku Berinisial SR alias Ipul dibekuk di Basecamp SP2, Timika pada Minggu 19 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Iptu Hempy Ona, Kasie Humas Polres Mimika mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai seorang sering melakukan transaksi Sabu di area tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ditangkap polisi menemukan delapan paket plastik bening kecil berisi Sabu milik pelaku yang disembunyikan di dalam jok motor.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa paketan Sabu tersebut merupakan miliknya dan sebagian lainnya sudah diedarkan dengan cara sistem tempel.

Pelaku kemudian digiring ke tempat di mana ia menjual dengan sistem tempel. Saat tiba di tempat yang dimaksud, polisi kembali menemukan 10 paket plastik bening berisi Sabu.

Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti menuju Polres Mimika di 32 guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Kogabwilhan III Luncurkan Program MBG di Sugapa, Dinikmati 1.000 Anak-Anak dan Bumil

Kogabwilhan III Luncurkan Program MBG di Sugapa, Dinikmati 1.000 Anak-Anak dan Bumil

Tingkatkan Kompetensi, Baznas Sosialisasi Pendayagunaan untuk UPZ di Mimika

Tingkatkan Kompetensi, Baznas Sosialisasi Pendayagunaan untuk UPZ di Mimika

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Satgas ODC Tegaskan Situasi Distrik Oksop Kondusif

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Satgas ODC Tegaskan Situasi Distrik Oksop Kondusif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id