ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Timika, Temukan 18 Paket Sabu

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa paketan Sabu tersebut merupakan miliknya dan sebagian lainnya sudah diedarkan dengan cara sistem tempel.

20 Januari 2025
0
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Timika, Temukan 18 Paket Sabu

Pelaku SR alias Ipul diamankan polisi beserta barang bukti. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kembali membekuk pengedar Narkoba jenis Sabu di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pelaku Berinisial SR alias Ipul dibekuk di Basecamp SP2, Timika pada Minggu 19 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Iptu Hempy Ona, Kasie Humas Polres Mimika mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai seorang sering melakukan transaksi Sabu di area tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ditangkap polisi menemukan delapan paket plastik bening kecil berisi Sabu milik pelaku yang disembunyikan di dalam jok motor.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa paketan Sabu tersebut merupakan miliknya dan sebagian lainnya sudah diedarkan dengan cara sistem tempel.

Pelaku kemudian digiring ke tempat di mana ia menjual dengan sistem tempel. Saat tiba di tempat yang dimaksud, polisi kembali menemukan 10 paket plastik bening berisi Sabu.

Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti menuju Polres Mimika di 32 guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kogabwilhan III Luncurkan Program MBG di Sugapa, Dinikmati 1.000 Anak-Anak dan Bumil

Kogabwilhan III Luncurkan Program MBG di Sugapa, Dinikmati 1.000 Anak-Anak dan Bumil

Tingkatkan Kompetensi, Baznas Sosialisasi Pendayagunaan untuk UPZ di Mimika

Tingkatkan Kompetensi, Baznas Sosialisasi Pendayagunaan untuk UPZ di Mimika

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Satgas ODC Tegaskan Situasi Distrik Oksop Kondusif

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Satgas ODC Tegaskan Situasi Distrik Oksop Kondusif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id