ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pimpin Apel Perdana, Pj Bupati Yonathan Ingatkan ASN Mimika tentang Tiga Hal Ini

Kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkab Mimika agar dapat memberikan kemampuan terbaik, dalam melayani masyarakat dengan bekerja secara integritas, profesional dan akuntabel.

20 Januari 2025
0
Pimpin Apel Perdana, Pj Bupati Yonathan Ingatkan ASN Mimika tentang Tiga Hal Ini

Suasana apel di Kantor Bupati Mimika, Senin, 20 Januari 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Yonathan Demme Tangdilintin memimpin apel perdana pasca dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Senin 20 Januari 2025.

Dihadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir mengikuti apel di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan SP3 itu, Yonathan menekankan soal disiplin pegawai, tugas dan tanggungjawab termasuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

Ditegaskan, sebagai pelayan publik, ASN harus mengingat tujuan negara yang ada dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang Visi dan Misi Mewujudkan Negara yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat juga berbunyi melindungi segenap bangsa Indonesia, dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Yonathan juga menyampaikan bahwa, saat ini seluruh proses pesta demokrasi baik Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dilalui dengan keadaan yang relatif aman.

“Bapak Prabowo dalam visi misi dalam Asta Cita berbagai program kegiatan nanti ditata dalam RPJMN tahun 2025-2029 yang menjadi acuan kita, turun ke dalam berbagai ketentuan aturan dan akhirnya ke kita,” katanya.

Disampaikan, dalam undang-undang 5 tahun 2004 tentang ASN bahwa sebagai pelaksana kegiatan publik dan pelayan publik, ASN juga sebagai pemersatu bangsa.

Oleh karenanya, tugas-tugas serta fungsi tersebut mestinya diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

Jonathan mengakui bahwa banyak banyak hal yang mungkin perlu ASN pikirkan dan pertimbangkan untuk diarahkan kepada masyarakat, bangsa dan negara ini.

“Saya sudah mengumpulkan kepala OPD tentunya dengan pak Sekda dan kami sampaikan bahwa berbagai hal kaitan dengan pembangunan ini harus berjalan. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Lebih jauh, Yonathan menyampaikan ada tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika.

  1. Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 22 Januari 2025 di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
    “Surat pemberitahuan akan muncul dan ini karena akan dilaksanakan secara serentak,” ujarnya.
  1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD). Kepada seluruh OPD agar segera melaporkannya kepada Bagian Pemerintahan paling lambat tanggal 31 Maret 2025.
    “Jangan paling lambat ya, tolong disampaikan sebelum tanggal ini jadi kalau ada penyesuaian bisa dikomunikasikan, sehingga data yang dibahas lebih awal itu bisa lebih komprehensif,” tandasnya.
  1. ASN wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Setiap ASN punya kewajiban melaporkan harta kekayaan ke LHKPN sebelum tanggal 31 Maret 2025,” tambahnya.

Jonathan meminta kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkab Mimika agar dapat memberikan kemampuan terbaik, dalam melayani masyarakat dengan bekerja secara integritas, profesional dan akuntabel. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Kerahkan Excavator, Kadis PUPR Mimika Turun Langsung Bersihkan Sampah di Pasar Sentral

Kerahkan Excavator, Kadis PUPR Mimika Turun Langsung Bersihkan Sampah di Pasar Sentral

Kemenag Gelar Pelatihan K-13 Angkatan I, Diikuti Puluhan Guru Madrasah di Mimika

Kemenag Gelar Pelatihan K-13 Angkatan I, Diikuti Puluhan Guru Madrasah di Mimika

Delapan Orang Terluka dalam Bentrok di Timika, Kapolres: Sudah Berdamai, Terjadi Konflik Lagi Diproses Hukum

Delapan Orang Terluka dalam Bentrok di Timika, Kapolres: Sudah Berdamai, Terjadi Konflik Lagi Diproses Hukum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id