ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Timika

"Penangkapan pertama terhadap tersangka A. Dari tersangka A polisi melakukan pengembangan, dan kembali menangkap I di Jalan Pattimura, selanjutnya tersangka A”.

13 Januari 2025
0
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Timika

Keempat tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers bersama Satresnarkoba Polres Mimika di Mapolres 32, Senin 13 Januari 2025.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Mimika, berhasil menangkap empat pengedar obat-obat terlarang di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Adapun ribuan jenis obat-obatan terlarang itu diantaranya, Pil Kuning atau Hexymer dan Pil Putih.

ADVERTISEMENT

Empat pengedar yang ditangkap, Minggu 12 Januari 2025 itu masing-masing berinisial A alias Asri I alias Igo A alias Arbain serta M alias Mual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti obat terlarang sebanyak 5.466 butir.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Hal ini disampaikan Kompol Sajuri, Kabag Ops Polres Mimika saat menyampaikan rilis kepada media, Senin 13 Januari 2025.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri AKP Andi Basuki Rahmat, Kasatres Narkoba dan pihak Bea Cukai.

Kompol Sajuri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui gerak gerik seorang warga yang diduga melakukan peredaran obat tanpa keahlian.

Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda dengan jumlah jumlah bukti yang tidak sama.

Dari tangan Asri yang ditangkap di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Hasannudin, polisi mengamankan 4.150 butir Pil Kuning.

Sementara tersangka Igo yang ditangkap di Jalan Patimura, berhasil diamankan 986 butir Pil Putih dan 60 butir Pil Exsimer yang diamankan dari tersangka Mual saat ditangkap di Jalan WR Supratman.

Sedangkan dari tangan Arbain yang ditangkap di SP2, polisi mengamankan 240 butir Pil Kuning dan tiga plastik serbuk kuning.

AKP Andi Basuki Rachmat menambahkan polisi berkolaborasi bersama Bea Cukai menangkap tersangka Asri saat mengambil paket di jasa pengiriman jalan Hasanudin Timika, Minggu 12 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIT.

“Penangkapan pertama terhadap tersangka A. Dari tersangka A polisi melakukan pengembangan, dan kembali menangkap I di Jalan Pattimura, selanjutnya tersangka A,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengembangan terhadap ketiga tersangka tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka M selaku pemilik obat-obatan.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan diketahui barang tersebut dipesan dari seseorang berinisial Z yang berada di Manado.

“Sistemnya Mual memesan dari Z dan Z memerintahkan orang dari Jakarta untuk mengirimkan ke alamat Arbain,” pungkasnya.

Keempat tersangka saat ini di tahan di Polres 32. Mereka dikenakan pasal 197 juncto 106 ayat (1) atau pasal 196 jo 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Para tersangka juga dijerat dengan pasal 435 jo 138 ayat (2) dan (3) dan pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kapal Perintis Akhirnya Sandar di Dermaga Sipu-Sipu Jita, Harga Tiket Terjangkau Rp16.500

Kapal Perintis Akhirnya Sandar di Dermaga Sipu-Sipu Jita, Harga Tiket Terjangkau Rp16.500

Yonathan Tangdilintin Resmi Jabat Pj Bupati Mimika, Baca Sekilas tentang Pria Kelahiran Bandung Ini

Yonathan Tangdilintin Resmi Jabat Pj Bupati Mimika, Baca Sekilas tentang Pria Kelahiran Bandung Ini

Pimpinan Pusat TIDAR Laksanakan Musdalub Pembentukan TIDAR se- Papua di Mimika

Pimpinan Pusat TIDAR Laksanakan Musdalub Pembentukan TIDAR se- Papua di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id