ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Tahun 2024 Terdapat 124 Anggota Polisi Polda Papua Jalani Sidang Kode Etik, 26 Diantaranya Dipecat

“Banyak kegiatan-kegiatan positif kepolisian yang tidak di ekspose oleh media, dan ini sangat perlu untuk dibantu untuk di lakukan kerjasama untuk mengekspose pada tahun 2025”.

1 Januari 2025
0
Tahun 2024 Terdapat 124 Anggota Polisi Polda Papua Jalani Sidang Kode Etik, 26 Diantaranya Dipecat

Irjen Pol Patrige Renwarin bersama PJU Polda Papua usai menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa 31 Desember 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Sepanjang tahun 2024 terdapat 124 personel polisi yang berdinas di Polda Papua, menjalani sidang kode etik akibat melakukan berbagai pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, terdapat 26 anggota Polda Papua yang dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

ADVERTISEMENT

Salah satu diantaranya yakni, mantan anggota Polres Yalimo atas nama Bripda Askel Mabel yang membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 47.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari 26 anggota yang di PTDH ada beberapa personel diantaranya yang mengajukan banding,” ujar Irjen Pol. Patrige Renwarin, SH., M.SI, Kapolda Papua dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa 31 Desember 2024.

Baca Juga

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Irjen Patrige menyebutkan bahwa, sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggota hingga diproses kode etik, mulai dari terlibat kasus asusila, disersi hingga menghilangkan senjata api.

Selain dijatuhi hukuman PTDH, ada juga polisi yang diberikan sanksi demosi, penundaan pendidikan hingga pembinaan.

“Mudah-mudahan di tahun 2025 jumlah anggota Polri di jajaran Polda Papua yang melakukan pelanggaran baik kode etik maupun disiplin menurun,” harapnya.

Kapolda mengatakan, kegiatan refleksi akhir tahun sangat penting sebagai kilas balik selama satu tahun kegiatan Polda Papua.

Melalui refleksi ini juga untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun sekaligus merencanakan langkah strategis menghadapi tahun 2025.

“Walaupun Polda Papua mempunyai media akan tetapi kami sadar kami tidak mampu mempublikasikan semua kegiatan-kegiatan Polda Papua. Untuk itulah kami menyadari harus bekerja sama dengan seluruh Insan Pers yang ada di Papua,” ungkapnya.

Kapolda sangat berharap kepada rekan-rekan media dapat membantu mempublikasikan tugas-tugas kepolisian agar dapat diketahui seluruh masyarakat.

“Banyak kegiatan-kegiatan positif kepolisian yang tidak di ekspose oleh media, dan ini sangat perlu untuk dibantu untuk di lakukan kerjasama untuk mengekspose pada tahun 2025,” pesannya.

Sepanjang tahun 2024, Polda Papua mencatat sejumlah pencapaian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Dengan sinergi antara masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan media, situasi kamtibmas di Papua tetap terkendali.

Untuk diketahui acara tersebut juga dihadiri Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramdhani S.Sos., S.I.K. M.H, Wakapolda Papua, para PJU Polda Papua, para Insan Pers media cetak maupun elektronik yang ada di Kota Jayapura. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026
Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

27 Juni 2026
Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

27 Juni 2026
Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

27 Juni 2026
Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

27 Juni 2026
Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    691 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Kapolres Mimika Sebut Gangguan Kamtibmas di Tahun 2024 Mencapai 982 Kasus

Kapolres Mimika Sebut Gangguan Kamtibmas di Tahun 2024 Mencapai 982 Kasus

31 Anggota DPRD Intan Jaya Periode 2024-2029 Resmi Bertugas, Enam Diantaranya Perwakilan Otsus

31 Anggota DPRD Intan Jaya Periode 2024-2029 Resmi Bertugas, Enam Diantaranya Perwakilan Otsus

Sore Ini, Pj Bupati Mimika Berencana Melantik Pejabat Eselon II

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Pj Bupati Mimika Dievaluasi Mendagri dengan 106 Indikator

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id