TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Selatan kini telah mempersiapkan pembangunan kawasan pusat pemerintahan yang berada di wilayah Kabupaten Merauke.
Nilai kontrak yang digelontorkan untuk pembangunan ini mencapai Rp109,6 miliar yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Adapun nilai kontrak tersebut akan mendanai pembangunan Land Development Kawasan Pusat Pemerintahan Otonomi Baru Papua Selatan.
“Proyek akan diselesaikan selama 240 hari kalender, dengan waktu waktu pemeliharaannya 180 hari,” ujar Ari Asmoko, Direktur Operasi I Waskita Karya dalam keterangan resmi, Senin 30 Desember 2024.
Dikatakan, lingkup pekerjaan meliputi persiapan, penyiapan kelengkapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pekerjaan tanah, serta pengerjaan Multi Utility Tunnel (MUT) Jaringan Air Bersih.
Untuk pekerjaan persiapan mencakup pembuatan site management, barak kerja, gudang, penyediaan listrik, dan air kerja.
Sedangkan untuk rencana kerja pelaksanaan, terdiri dari pemahaman dokumen, sistem manajemen keselamatan konstruksi, dan jalur koordinasi.
Termasuk strategi perizinan dan pelaksanaan, lintasan kritis pekerjaan, serta sistem manajemen proyek.
Dalam mengerjakan proyek ini, Waskita memastikan penerapan prinsip dasar proses konstruksi.
Prinsip tersebut meliputi tepat SMKK, waktu, biaya administrasi, juga manfaat.
Sebagai BUMN Konstruksi yang sudah berpengalaman mengerjakan berbagai proyek infrastruktur, Waskita berkomitmen terus berinovasi dalam mengerjakan proyek.
Salah satunya mengimplementasikan konsep Work Breakdown Structure (WBS) pada Pembangunan Land Development Kawasan Pusat Pemerintahan Otonomi Baru Papua Selatan.
Keuntungan WBS diantaranya membuat pekerjaan lebih sistematis dan efisien sebagai mitigasi untuk mengatasi keterlambatan.
Dijelaskan, proyek pembangunan nantinya dikerjakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) oleh Waskita-Pusaka.
Untuk diketahui Waskita Karya sebelumnya juga mendapat kontrak mengerjakan Gedung Kantor Gubernur Papua Selatan Senilai Rp215 miliar. (Redaksi)