ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Terdapat laporan rekomendasi dari Bawaslu Paniai untuk menunda rekapitulasi KPU Paniai, karena permasalahan tersebut, tentang adanya perubahan suara.

21 Desember 2024
0
Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Nomor Urut 1, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Nomor Urut 1, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 20 Desember 2024.

Mengutip Humas MKRI, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak dalam permohonannya mendalilkan adanya pelanggaran yang dilakukan KPU Provinsi Papua Tengah pada saat proses rekapitulasi suara.

ADVERTISEMENT

“Menyangkut ikut campur penyelenggara, karena Pemilu dilaksanakan sistem noken. Masyarakat sudah sepakat memberikan suaranya, tetapi dari TPS mengalami perubahan dan seterusnya,” ujar Hendrik Tomasoa selaku kuasa hukum Paslon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelanggaran KPU bersama Panwas Distrik bekerjasama. “Semua kerja sama. Kami mengalami hambatan membuat laporan ke Bawaslu,” tandas Hendrik.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu dan ada rekomendasi untuk menunda rekapitulasi di KPU Paniai.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu tetapi tidak cukup waktu melakukan tindakan,” pungkasnya.

Dikatakan, terdapat laporan rekomendasi dari Bawaslu Paniai untuk menunda rekapitulasi KPU Paniai, karena permasalahan tersebut, tentang adanya perubahan suara.

Untuk diketahui, KPU Provinsi Papua Tengah telah menetapkan perolehan suara paslon.

Adapun rinciannya, Paslon Nomor Urut 1 Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak memperoleh 122.246 suara.

Paslon Nomor Urut 2 Natalis Tabuni-Titus Natkime memperoleh 106.664 suara.

Paslon Nomor Urut 3 Meki Nawipa-Deinas Geley memperoleh 502.624 suara. Kemudian Paslon Nomor Urut 4 Willem Wandik-Aloysius Giyai memperoleh 373.721 suara. (Redaksi)

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1859 shares
    Bagikan 744 Tweet 465
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bawa Bendera Bintang Kejora, Seorang Pria Tergeletak Diamankan Aparat di Mimika

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Sambut Natal dan Tahun Baru, Begini Pesan dan Ajakan Pj Bupati dan Tokoh Agama di Mimika

Sambut Natal dan Tahun Baru, Begini Pesan dan Ajakan Pj Bupati dan Tokoh Agama di Mimika

Air Sungai Meluap Genangi Ruas Jalan SP-SP5, Warga Limau Asri Timur Palang Jalan

Air Sungai Meluap Genangi Ruas Jalan SP-SP5, Warga Limau Asri Timur Palang Jalan

Ketum Panitia Natal Nasional Berbagi Kasih di Timika, Serahkan Bantuan Tujuh Kursi Roda dan Paket Nutrisi Balita Senilai Rp440 Juta

Ketum Panitia Natal Nasional Berbagi Kasih di Timika, Serahkan Bantuan Tujuh Kursi Roda dan Paket Nutrisi Balita Senilai Rp440 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id