ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

pengalokasian penyertaan modal awal Bumdes besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa berdasarkan hasil musyawarah desa.

13 Desember 2024
0
Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

Bresman, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Balai Pelatihan Kemendes Jayapura didampingi Nobertus Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi memberikan pelatihan tata kelola pemerintahan kampung, Jumat 13 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Balai Pelatihan Kementerian Desa (Kemendes) Jayapura memberikan pendampingan tata pengelolaan Pemerintah Kampung di Kampung Nawaripi, Distrik Wania Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat 13 Desember 2024.

Pendampingan yang diberikan oleh Bresman, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda Balai Pelatihan Kemendes Jayapura, berlangsung di Sanggar Seni dan Musik Merah Putih Kampung Nawaripi.

ADVERTISEMENT

Hadir pada kegiatan itu, Nobertus Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi, aparat kampung dan pendamping kampung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bresman dalam penjelasannya meminta kepada Kepala Kampung Nawaripi bersama stafnya memperbaiki struktur organisasi Pemerintahan Kampung.

Baca Juga

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Ada beberapa masukan yang diberikan kepada aparatur kampung terkait pengelolaan administrasi.

Diantaranya, ketika membuat suatu kegiatan, undangan yang diberikan kepada peserta wajib mencantumkan sumber dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).

Pencantuman sumber dana dalam undangan bertujuan supaya menerapkan sistem transparansi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan.

Ia juga memberi dukungan dengan kehadiran media kampung dalam memberikan informasi seluruh kegiatan yang dilakukan kampung.

Meski demikian, kehadiran media kampung tidak hanya sekedar menulis informasi, tetapi harus bisa membuat kegiatan yang dapat memberikan efek positif bagi kaum muda di kampung.

Terutama dengan mengadakan pelatihan jurnalistik, lomba membaca puisi, pidato anak-anak usia SMP dan SMA, SMK sebagai bentuk edukasi dalam meningkatkan skiil yang bermanfaat untuk masa depan.

Dikatakan, sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Balai Pelatihan Kemendes Jayapura selalu siap memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat luas tanpa pengecualian.

Pemerintah kampung juga dalam mengelola anggaran harus berpikir memetakan potensi-potensi dalam mengembangkan kampung dan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat luas.

Disampaikan bahwa, dalam mengelola Badan Usaha Desa/Kampung yang sehat harus mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes.

Pendirian Bumdes harus berbadan hukum dengan penyertaan modal awal bersumber dari APB Kampung.

Dalam penggunaannya setiap tahun pengelola wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada pemerintah kampung dan masyarakat.

Termasuk kepala kampung dalam penggunaan anggaran desa harus melaporkan kepada masyarakat.

Sebab kehadiran Bumdes untuk kemajuan masyarakat kampung itu sendiri bukan untuk kepentingan orang per orang.

“Dalam pengelolaan Bumdes pihak swasta diperbolehkan menginvestasikan modalnya. Namun nilainya tidak boleh melebihi penyertaan modal pemerintah kampung, agar hak kepemilikan tetap aset kampung,” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk mendirikan Bumdes yang paling penting harus membentuk struktur organisasinya dengan memilih orang-orang yang bisa bekerja baik.

Bumdes juga bisa menentukan jenis usaha lebih dari satu untuk dijalankan dan secara aturan, aparat kampung tidak diperkenankan menjadi pengurus Bumdes.

“Harus memilih warga yang mempunyai kemampuan berdagang. Karena Bumdes dalam berusaha mengejar profit atau keuntungan,” pungkasnya.

Dipaparkan, pengalokasian penyertaan modal awal Bumdes besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa berdasarkan hasil musyawarah desa.

Karenanya kepada Pemerintahan Kampung Nawaripi, ia mengingatkan harus membuat Surat Keputusan (SK) Kepala Kampung yang menyatakan bahwa lahan yang diserahkan masyarakat adat kepada kampung menjadi milik pemerintah kampung.

Penerbitan SK ini penting agar menjadi bukti dokumen agar sewaktu-waktu terjadi pergantian kepala kampung tidak ada yang mengklaim bahwa itu milik pribadi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

26 Juli 2026
Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

26 Juli 2026
Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

26 Juli 2026
Kasus Tewasnya SK di Timika, Kapolres Pastikan Penanganan Secara Profesional dan Transparan

Kasus Tewasnya SK di Timika, Kapolres Pastikan Penanganan Secara Profesional dan Transparan

26 Juli 2026
Kemajuan Papua Selatan di Pundak Mahasiswa, Sekda Ferdinandus Ingatkan Hindari Kebiasaan Buruk

Kemajuan Papua Selatan di Pundak Mahasiswa, Sekda Ferdinandus Ingatkan Hindari Kebiasaan Buruk

26 Juli 2026
Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

26 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kejar Pelaku Begal, Pria di Timika Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

Gelar Konvergensi Stunting Aksi Ke-8, OPD di Pemkab Mimika Diminta Dukung Komitmen Pimpinan Daerah

Gelar Konvergensi Stunting Aksi Ke-8, OPD di Pemkab Mimika Diminta Dukung Komitmen Pimpinan Daerah

Buntut Kericuhan Pleno KPUD Paniai, PDIP Minta Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah

Buntut Kericuhan Pleno KPUD Paniai, PDIP Minta Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id