ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Tuntut Pansel DPRK Batalkan Tiga Nama Perwakilan Perempuan

"Kami tidak mengemis jabatan, tetapi negara harus tahu bagaimana perjuangan perempuan di tanah ini. Kami ini pejuang, Otsus jangan berikan kepada orang lemah, rekam jejaknya juga jelas”.

2 Desember 2024
0
Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Tuntut Pansel DPRK Batalkan Tiga Nama Perwakilan Perempuan

Sejumlah tokoh perempuan dan aktivis Mimika saat melakukan aksi protes di depan Kantor Bupati Mimika, Senin 2 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sekelompok massa yang mengatasnamakan tokoh dan aktivis perempuan Mimika melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Mimika, Senin 2 Desember 2024.

Mereka menuntut agar hasil pengumuman Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Mimika jalur Pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus), khusus untuk tiga perwakilan perempuan yang telah diumumkan, Kamis 28 November 2024 segera dibatalkan.

ADVERTISEMENT

“Kami minta dibatalkan saja, mau bilang ke pengadilan ini waktu yang diberikan cuman tiga hari saja dan itu tidak memungkinkan,” ujar Adolfina Kum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menilai sikap Pansel DPRK tidak profesional, karena tidak komitmen dengan yang sudah disampaikan saat sosialisasi.

Baca Juga

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

Bahkan menurut Adolfina, Pansel tidak memperhatikan kriteria khusus soal perwakilan perempuan Amungme dan Kamoro.

“Ini bukan tempat orang datang lamar kerja lalu kasih masuk permohonan rame-rame. Tetapi perlu diperhatikan syarat umum dan khusus,” pungkasnya.

Menurutnya, pada syarat khusus itu jelas tercantum pernah berpengalaman memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam lima tahun terakhir. Namun faktanya syarat ini tidak diperhatikan.

Ia mempertanyakan, kenapa ada beberapa nama yang masuk mewakili perempuan bisa diakomodir, padahal menurutnya nama-nama tersebut secara syarat khusus tidak memenuhi.

Ia menduga ada sistem nepotisme yang dijalankan Pansel, sebab nama-nama yang terdaftar sebagai perwakilan perempuan diisi oleh istri mantan anggota DPRD Mimika dan istri Ketua KPU Mimika.

“Jujur saya sampaikan ini masih kental sistem nepotisme hari ini. Padahal DPRK itu bukan tentang datang duduk pergi lalu pulang. DPRK bukan tempat orang cari uang. DPRK itu tentang roh perjuangan,” tegasnya.

Agustina Yatanea, tokoh perempuan Mimika lainnya dalam orasinya mengatakan, hasil keputusan Pansel tidak sejalan dengan disampaikan saat sosialisasi.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan sebelum pendaftaran, Pansel menyampaikan bahwa yang akan dipilih adalah perempuan yang berani dan punya rekam jejak dalam memperjuangkan kepentingan perempuan.

Namun kenyataannya tiga perwakilan perempuan yang dipilih justru tidak sesuai dari yang disampaikan Pansel saat sosialisasi.

“Kami tidak mengemis jabatan, tetapi negara harus tahu bagaimana perjuangan perempuan di tanah ini. Kami ini pejuang, Otsus jangan berikan kepada orang lemah, rekam jejaknya juga jelas,” timpalnya.

Tuntutan yang sama juga disampaikan Ros Kabes, Ketua Solidaritas Perempuan Mimika.

Ia menegaskan, tiga nama perwakilan perempuan yang mewakili saat ini adalah mereka yang tidak punya rekam jejak.

Bahkan menurutnya mereka tidak bekerja di organisasi dan membela kepentingan perempuan.

Oleh karena itu, apabila tiga nama tersebut yang mewakili suara perempuan di DPRD maka yang terjadi adalah 5 D. “Datang, Duduk, Diam, Dengar, Duit,” katanya

Selain menyampaikan orasi secara bergantian masa juga membentangkan flayer dengan tulisan “Tagih janji Pansel, Kami pilih perempuan yang bisa balik meja. Kami pilih perempuan yang punya rekam jejak di lapangan. Pansel Kesbangpol dan Bupati segera mereview ulang SK Nomor 45 tentang mekanisme pengangkatan kursi DPRK”.

Menjawab tuntutan massa ini, Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika yang juga tergabung dalam anggota Pansel mengatakan keputusan tidak bisa diganggu.

Ia menyarankan agar yang merasa dirugikan melakukan banding melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Keputusan sudah diambil jadi yang merasa tidak puas dengan keputusan Pansel, silakan ke PTUN, hari ini terakhir,” Sarannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

28 Juli 2026
Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

28 Juli 2026
Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

28 Juli 2026
125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

28 Juli 2026
Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

28 Juli 2026
DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    697 shares
    Bagikan 279 Tweet 174
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Puluhan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Kesling

Puluhan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Kesling

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id