TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029 di TPS 20, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu 27 November 2024, nampak berbeda.
Pasalnya sebagian besar warga yang namanya terdaftar dalam salinan tetap di TPS tersebut, tidak diijinkan melakukan pencoblosan.
Alasannya, TPS tersebut telah mempunyai kesepakatan sendiri, bahwa yang boleh memilih harus terdaftar sebagai warga RT 06.
“Yang boleh memilih di sini hanya warga RT 06. Ini KTP RT 013, minta maaf bapak. Undangan bukan jadi dasar untuk memilih. Ini TPS untuk RT 06 saja,” ujar seorang pria yang mengaku sebagai RT 06 saat memeriksa KTP salah seorang warga yang hendak melakukan pencoblosan.
Berdasarkan pantauan koranpapua.id, kejadian yang sama juga dialami warga lain yang ikut antre dengan menunjukkan KTP dan surat undangan.
“Ini juga RT 012, minta maaf, tidak ada hak memilih di sini. Saya fokus untuk warga saya. Tadi, kita sudah debat banyak, pergi sana dulu. Kita sudah atur, sudah ada kesepakatan kalau TPS ini hanya untuk RT 06. Yang lain tidak boleh,” katanya lagi usai mengecek KTP warga lainnya.
Kejadian yang sama juga dialami oleh AS, salah satu warga RT 12 yang datang bersama istrinya ke TPS, juga terpaksa pulang dan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.
Dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Padahal menurutnya hari ini adalah pesta untuk masyarakat dalam memilih pemimpin Mimika 5 tahun kedepan.
“Sangat disayangkan sekali di acara pesta demokrasi untuk memilih pemimpin lima tahun kedepan, namun kami tidak diijinkan memilih, padahal nama kami ada di daftar pemilih,” keluh AS.
Pada kesempatan itu, AS sempat menjelaskan kepada petugas bahwa namanya terdaftar di salinan DPT TPS 20. Namun penjelasan itu juga tidak membuatnya bisa mencoblos di TPS tersebut.
“Nama saya jelaskan di online pun nama saya ada. Tetapi saya ke sana, saya ditolak karena alasannya saya bukan RT 06. Mereka tidak terima orang dari RT lain,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika ada kejadian seperti ini, seharusnya para petugas, baik dari pihak penyelenggara, pengawas, maupun keamanan perlu menyelesaikan masalah ini.
Namun faktanya mereka tidak berinisiatif untuk meluruskan masalah tersebut.
“Harusnya mereka memberi tahu bahwa pemahaman itu keliru. Saya lihat petugas terkesan masa bodoh. Petugas dari pengawas dan panitia penyelenggara juga tidak mengambil perannya dengan baik,” pungkasnya.
Ia berharap kejadian yang dialaminya menjadi perhatian pihak terkait agar dapat mengusut ada apa dibalik semua ini.
Dikatakan, sebelumnya ada pesan yang diterima media ini yang berisi dugaan kecurangan yang disiapkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
“Mohon di sampaikan kepada petugas maupun aparat bahwa di TPS 20 Kebun Sirih TPSnya tidak dibuka untuk pemilih. Semua pemilih yang sudah datang dari pagi sampai saat ini di suruh pulang, karena mereka bungkus untuk salah satu paslon,” demikian isi pesan tersebut.
Dugan kecurangan lainya juga disaksikan awak media di lapangan terkait beberapa nama yang menunjukan KTP Kabupaten Jayawijaya, namun diloloskan oleh petugas untuk mencoblos di TPS tersebut. (Redaksi)