TIMIKA, Koranpapua.id- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob- Emanuel Kemong (JOEL) diketahui unggul dalam perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru.
TPS ini yang menjadi lokasi Calon Bupati Mimika Johannes Rettob bersama keluarga menyalurkan hak suaranya.
Hal tersebut diketahui setelah proses penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas KPPS di TPS 07 yang terletak dalam wilayah Kelurahan Pasar Sentral.
Dari 557 jumlah suara sah di TPS tersebut, Paslon Joel memperoleh 357 suara, disusul AIYE yang memperoleh 133 suara dan MP3 mendapatkan 67 suara.
Berbeda dengan hasil perolehan di TPS 09 Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, tempat dimana Alex Omaleng, Calon Bupati Mimika melakukan pencoblosan.
Berdasarkan hasil perhitungan petugas KPPS di Tps 09, pasangan JOEL mendapatkan 88 suara, sedangkan pasangan MP3 mendapatkan 196 suara.
Sementara pasangan AIYE jauh lebih unggul dengan dua rivalnya dengan memperoleh 244 suara.
Sementara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Kelurahan Karang Senang, tempat Maximus Tipagau mencoblos sejauh ini belum diketahui hasil perolehan ketiga pasangan calon.
Jika dilihat presentase dari suara yang diperoleh masing-masing calon Bupati di TPS tempat mereka mencoblos, bisa dikatakan ketika calon Bupati Mimika periode 2024-2029 ini menang di TPS masing-masing.
Hal ini terbukti dari perolehan suara yang di dapatkan Johannes Rettob dan Alexsander Omaleng. (Redaksi)