ADVERTISEMENT
Minggu, September 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme pengelolaan anggaran, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

31 Oktober 2024
0
BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Suasana kegiatan pembinaan penata usaha keuangan daerah yang di gelar BPKAD Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan Pembinaan Penatatausahaan Keuangan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 31 Oktober 2024 diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Kabupaten Mimika ketika membuka kegiatan itu, mengingatkan kepada pimpinan OPD akan pentingnya implementasi peraturan keuangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan, ada dua peraturan yang menjadi landasan hukum dan sangat penting dalam pengelolaan keuangan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mimika.

Baca Juga

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Yakni, Peraturan Pemerintah Daerah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dua peraturan ini menuntut kita semua untuk menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan terstruktur, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yakobus.

Sebagai langkah dalam menerapkan kedua peraturan ini, Yakobus menyebutkan, Pemkab Mimika akan menetapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.

Setelah ditetapkan selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan rencana penatausahaan keuangan yang dimulai pada tahun anggaran 2025.

“Kita menyadari bahwa akan ada beberapa perubahan dan penyesuaian yang perlu dilakukan. Namun hal ini adalah upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Sejalan dengan itu, mulai tahun 2025 pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan ini secara menyeluruh.

Dikatakan, sistem dan prosedur yang ditetapkan akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme pengelolaan anggaran, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan sistem dan prosedur ini diharapkan seluruh OPD dan lembaga terkait dapat menjalankan fungsi pengelolaan anggaran dengan baik,” tandas Yakobus.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan, yang sesuai dengan aturan yang berlaku

“Saya berharap agar kita semua dapat bersinergi, beradaptasi dengan perubahan ini, serta berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” ajak Yakobus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026
Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Tenaga Medis Empat BLUD Puskesmas di Mimika Mendapat Pembekalan Terapi Baru Primakuin Malaria Vivax

Tenaga Medis Empat BLUD Puskesmas di Mimika Mendapat Pembekalan Terapi Baru Primakuin Malaria Vivax

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id