ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme pengelolaan anggaran, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

31 Oktober 2024
0
BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Suasana kegiatan pembinaan penata usaha keuangan daerah yang di gelar BPKAD Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan Pembinaan Penatatausahaan Keuangan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 31 Oktober 2024 diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Kabupaten Mimika ketika membuka kegiatan itu, mengingatkan kepada pimpinan OPD akan pentingnya implementasi peraturan keuangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan, ada dua peraturan yang menjadi landasan hukum dan sangat penting dalam pengelolaan keuangan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

Yakni, Peraturan Pemerintah Daerah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dua peraturan ini menuntut kita semua untuk menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan terstruktur, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yakobus.

Sebagai langkah dalam menerapkan kedua peraturan ini, Yakobus menyebutkan, Pemkab Mimika akan menetapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.

Setelah ditetapkan selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan rencana penatausahaan keuangan yang dimulai pada tahun anggaran 2025.

“Kita menyadari bahwa akan ada beberapa perubahan dan penyesuaian yang perlu dilakukan. Namun hal ini adalah upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Sejalan dengan itu, mulai tahun 2025 pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan ini secara menyeluruh.

Dikatakan, sistem dan prosedur yang ditetapkan akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme pengelolaan anggaran, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan sistem dan prosedur ini diharapkan seluruh OPD dan lembaga terkait dapat menjalankan fungsi pengelolaan anggaran dengan baik,” tandas Yakobus.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan, yang sesuai dengan aturan yang berlaku

“Saya berharap agar kita semua dapat bersinergi, beradaptasi dengan perubahan ini, serta berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” ajak Yakobus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

20 Maret 2026
Ketua Umum IKF Mimika: Flobamora Papua Tengah Krisis Legitimasi Saat Organisasi Dibentuk Tanpa Mandat

Ketua Umum IKF Mimika: Flobamora Papua Tengah Krisis Legitimasi Saat Organisasi Dibentuk Tanpa Mandat

20 Maret 2026
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

20 Maret 2026
Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

20 Maret 2026
Satu Unit Rumah Ludes Dibakar Orang Tidak Dikenal

Satu Unit Rumah Ludes Dibakar Orang Tidak Dikenal

20 Maret 2026
Polri Masih Menjadi Pilihan Putra-Putri Mimika, 2026 Pendaftar Mencapai 383 Peserta

Polri Masih Menjadi Pilihan Putra-Putri Mimika, 2026 Pendaftar Mencapai 383 Peserta

20 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    788 shares
    Bagikan 315 Tweet 197
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
Next Post
Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Tenaga Medis Empat BLUD Puskesmas di Mimika Mendapat Pembekalan Terapi Baru Primakuin Malaria Vivax

Tenaga Medis Empat BLUD Puskesmas di Mimika Mendapat Pembekalan Terapi Baru Primakuin Malaria Vivax

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id