ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Lemasa Versi Karel Kum Rekomendasikan 11 Nama ke Pansel DPRK Mimika

Sebelum dilakukan pleno penetapan pada tanggal 25 Oktober 2024, Lemasa versi Karel Kum telah membentuk tim penjaringan dan sudah bekerja sejak bulan Juli lalu.

29 Oktober 2024
0
Lemasa Versi Karel Kum Rekomendasikan 11 Nama ke Pansel DPRK Mimika

Karel Kum, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa).(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) pimpinan Karel Kum merekomendasikan 11 nama untuk diusulkan menjadi Calan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Jalur Pengangkatan.

Nama 11 calon tersebut sudah disampaikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Mimika.

ADVERTISEMENT

Karel Kum mengatakan, 11 nama yang direkomendasi merupakan intelektual terbaik yang telah melewati tahap seleksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga memastikan semuanya tidak terikat dengan Partai Politik (Parpol) maupun terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

“Jadi secara terbuka kami bawa 11 nama ke kantor sekertariat Pansel untuk secara resmi kami daftar,” ujar Karel kepada koranpapua.id, Senin 28 Oktober 2024.

Karel menuturkan, dari 11 nama yang direkomendasi telah memenuhi syarat yang diminta Pansel dan sudah ditetapkan oleh dewan adat melalui pleno.

“Semuanya telah mengikuti seleksi dan mendapatkan 11 orang. Tim penjaringan serahkan kepada lembaga adat dan dewan adat untuk dipleno dan ditetapkan,” jelasnya.

Sebelum dilakukan pleno penetapan pada tanggal 25 Oktober 2024, Lemasa versi Karel Kum telah membentuk tim penjaringan dan sudah bekerja sejak bulan Juli lalu.

Dari hasil penjaringan terdapat puluhan nama. Namun dalam terdapat 11 nama yang sudah direkomendasikan ke Pansel.

“Biar Pansel yang nanti atur secara administrasi. Namun kami sepakat untuk lima orang yang kami ajukan dan enam orang yang standbay,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
DPMPTSP Presentasikan Background Study Penyusunan Dokumen RUPMD Mimika untuk 20 Tahun

DPMPTSP Presentasikan Background Study Penyusunan Dokumen RUPMD Mimika untuk 20 Tahun

Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id