ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kunjungan Layanan Pengobatan ODGJ di Mimika Sangat Tinggi, 75 Pasien Dapat Pelayanan Kesehatan Jiwa

Pelayanan skrining Narkoba juga dilakukan, karena berdasarkan hasil diagnosa dokter tahun 2023 dan tahun 2024, penyebab ODGJ 30 persennya adalah pernah konsumsi Narkoba.

19 Oktober 2024
0
Kunjungan Layanan Pengobatan ODGJ di Mimika Sangat Tinggi, 75 Pasien Dapat Pelayanan Kesehatan Jiwa

Feika Rande Ratu, Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Mimika. (foto : redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah selama dua hari membuka pelayanan kesehatan jiwa untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kegiatan yang berlangsung di Puskesmas Timika, Distrik Mimika Baru mendapatkan antusias masyarakat. Ini bisa dilihat dari jumlah pasien yang datang cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

Pada hari pertama, Jumat 18 Oktober 2024 pasien yang datang melakukan konsultasi pelayanan jiwa sebanyak 40 orang dan pada hari kedua, Sabtu 19 Oktober 2024 sebanyak 35 orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian total pasien yang mendapat pengobatan dan konsultasi psikologis sebanyak 75 orang.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Untuk diketahui pelayanan kesehatan jiwa untuk ODGJ ini, Dinas Kesehatan Mimika bekerjasama dengan dr. Manoe Bernd Paul, SpKJ.AR(K)., M.Kes dan dr. Liza Otaviani R dari Rumah Sakit Jiwa Abepura Jayapura.

Reynold Ubra, Kadinkes Mimika melalui Feika Rande Ratu, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa menjelaskan, masyarakat yang datang membawa anggota keluarganya hampir semua yang tinggal di dalam kota.

Feika mengungkapkan ada salah satu keluarga pasien menyampaikan sangat bersyukur dengan adanya pelayanan pengobatan ODGJ dan konsultasi Psikologis yang dibuat Dinkes.

Selain tempatnya mudah dijangkau, melalui kegiatan ini sangat membantu keluarga dalam mengantarkan pasien untuk berobat.

Keluarga pasien ini sebelumnya sudah membawa anaknya berobat di Puskesmas Pasar Sentral.

“Namun karena anaknya sempat gelisah maka anaknya dibawa kesini. Dan ini baru pertama kali anaknya periksa di Puskesmas Timika,” ujar Feika kepada koranpapua.id disela-sela pelayanan di Puskesmas Timika, Sabtu 19 Oktober 2024.

Berdasarkan pengakuan orang tua, setelah mendapatkan pelayanan di Puskesmas Timika, kini anaknya sudah bisa diajak bicara dan membantu mamanya di rumah.

Dikatakan, anaknya sempat terputus konsumsi obat yang dikarenakan minimnya informasi pelayanan.

Kepada orang tua pasien, Feika menyampaikan untuk obat-obatan sekarang bisa diakses di poli jiwa yang ada di 26 Puskesmas di Timika maupun pesisir maupun pegunungan.

Dalam pelayanan ini petugas kesehatan di Puskesmas dalam penanganan awal atau emergensi sebelum memberikan pengobatan, terlebih dahulu berkonsultasi lewat telepon dengan dokter Manoe Bernd Paul.

Berdasarkan hasil konsultasi dan rekomendasi baru diberikan obat. Karena sekarang Dinas Kesehatan Mimika sudah memprogramkan dan kerjasama dengan dr. Manoe Bernd Paul.

Dalam kerjasama itu, dalam setahun dr. Manoe melakukan kunjungan ke Mimika sebanyak empat kali untuk memberikan konsultasi.

“Dengan adanya kerjasama ini petugas di Puskesmas ketika ada kunjungan pasien berkonsultasi dengan dokter jiwa,” jelasnya.

Sesuai indikator pelayanan kesehatan jiwa, setiap pasien berusia 15 tahun yang datang dilakukan screening.

Dan pasien yang sudah didiagnosa ODGJ harus dipantau minum obat secara teratur.

Termasuk pelayanan skrining Narkoba, karena berdasarkan hasil diagnosa dokter tahun 2023 dan tahun 2024, penyebab ODGJ 30 persennya adalah pernah konsumsi Narkoba.

“Pengobatan untuk pemulihan memang agak susah, karena sarafnya sudah rusak. Kita berikan obat hanya sebatas penenang,” katanya.

Pasien yang kesehatan jiwanya terganggu rentan waktu konsumsi obat paling lama dua tahun secara rutin.

“Namun itu semua tergantung hasil diagnosa dokter seperti apa. Sebab berkaitan dengan pemberian dosisnya. Ada yang konsumsi dosis dua kali satu atau satu kali satu,” jelasnya.

Ia menambahkan pasien dengan kondisi berat selain mendapat penanganan emergensi akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Abepura Jayapura. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Satgas Banops Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 Pengecekan Ketat Jelang Debat Gubernur Papua Tengah

Satgas Banops Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 Pengecekan Ketat Jelang Debat Gubernur Papua Tengah

Polisi Limpahkan Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Yopi ke Kejari Mimika

Polisi Limpahkan Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Yopi ke Kejari Mimika

Perpendek Pelayanan Dasar Kesehatan, Dinkes Rencanakan Bangun Puskesmas di Kelurahan Perintis dan Kampung Tsinga

Perpendek Pelayanan Dasar Kesehatan, Dinkes Rencanakan Bangun Puskesmas di Kelurahan Perintis dan Kampung Tsinga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id