ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Limpahkan Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Yopi ke Kejari Mimika

“Proses panjang dilakukan namun kita berhasil amankan satu pelaku dan ketiga pelaku lainnya berhasil kabur sehingga kami nyatakan DPO”.

19 Oktober 2024
0
Polisi Limpahkan Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Yopi ke Kejari Mimika

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) menyerahkan berkas kasus pengeroyokan di Gorong-Gorong ke Kejari Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Berkas perkara kasus pengeroyokan yang terjadi di Gorong-Gorong, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Minggu 28 Juli 2024 dinyatakan lengkap (P-21).

Penyidik Polsek Mimika Baru, Polres Mimika telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

ADVERTISEMENT

Penyerahan tersangka berinisial DIA beserta barang bukti ke Kejari dilakukan oleh Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru dan diterima Jusiandra Glevierth Lubis, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat, 18 Oktober 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perlu diketahui dalam kasus pengeroyokan ini mengakibatkan korban YE alias Yopi meninggal dunia.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Miru dengan nomor LP/B/79/VII/2024/Polsek Miru/ Polres Mimika/Polda Papua.

Dengan dasar laporan itu Opsnal Polsek Miru melakukan pendalaman dan pengembangan lapangan guna mengungkap para pelaku serta modus operandinya.

Akhirnya identitas pelaku yang berjumlah 4 orang berhasil dikantongi. Salah satu pelaku berinisial DIA alias Dani berhasil diamankan.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya berinisial AR, SM dan TM saat ini masih dalam kejaran polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Proses panjang dilakukan namun kita berhasil amankan satu pelaku dan ketiga pelaku lainnya berhasil kabur sehingga kami nyatakan DPO,” ujar AKP Limbong, Kapolsek Mimika Baru.

Tersangka DIA dipersangkakan dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat (3) ke 1 KUHPidana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Perpendek Pelayanan Dasar Kesehatan, Dinkes Rencanakan Bangun Puskesmas di Kelurahan Perintis dan Kampung Tsinga

Perpendek Pelayanan Dasar Kesehatan, Dinkes Rencanakan Bangun Puskesmas di Kelurahan Perintis dan Kampung Tsinga

Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Timika Berlangsung Sukses

Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Timika Berlangsung Sukses

Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Timika Berlangsung Sukses

Tampil di Debat Tanpa Didampingi Ausilius You, Wempi Watipo Beberkan Visi Kemandirian dengan Enam Misi JWW-AYO

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id