ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Limpahkan Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Yopi ke Kejari Mimika

“Proses panjang dilakukan namun kita berhasil amankan satu pelaku dan ketiga pelaku lainnya berhasil kabur sehingga kami nyatakan DPO”.

19 Oktober 2024
0
Polisi Limpahkan Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Yopi ke Kejari Mimika

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) menyerahkan berkas kasus pengeroyokan di Gorong-Gorong ke Kejari Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Berkas perkara kasus pengeroyokan yang terjadi di Gorong-Gorong, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Minggu 28 Juli 2024 dinyatakan lengkap (P-21).

Penyidik Polsek Mimika Baru, Polres Mimika telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

ADVERTISEMENT

Penyerahan tersangka berinisial DIA beserta barang bukti ke Kejari dilakukan oleh Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru dan diterima Jusiandra Glevierth Lubis, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat, 18 Oktober 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perlu diketahui dalam kasus pengeroyokan ini mengakibatkan korban YE alias Yopi meninggal dunia.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Miru dengan nomor LP/B/79/VII/2024/Polsek Miru/ Polres Mimika/Polda Papua.

Dengan dasar laporan itu Opsnal Polsek Miru melakukan pendalaman dan pengembangan lapangan guna mengungkap para pelaku serta modus operandinya.

Akhirnya identitas pelaku yang berjumlah 4 orang berhasil dikantongi. Salah satu pelaku berinisial DIA alias Dani berhasil diamankan.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya berinisial AR, SM dan TM saat ini masih dalam kejaran polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Proses panjang dilakukan namun kita berhasil amankan satu pelaku dan ketiga pelaku lainnya berhasil kabur sehingga kami nyatakan DPO,” ujar AKP Limbong, Kapolsek Mimika Baru.

Tersangka DIA dipersangkakan dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat (3) ke 1 KUHPidana. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1954 shares
    Bagikan 782 Tweet 489
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1430 shares
    Bagikan 572 Tweet 358
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    905 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    696 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Perpendek Pelayanan Dasar Kesehatan, Dinkes Rencanakan Bangun Puskesmas di Kelurahan Perintis dan Kampung Tsinga

Perpendek Pelayanan Dasar Kesehatan, Dinkes Rencanakan Bangun Puskesmas di Kelurahan Perintis dan Kampung Tsinga

Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Timika Berlangsung Sukses

Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Timika Berlangsung Sukses

Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Timika Berlangsung Sukses

Tampil di Debat Tanpa Didampingi Ausilius You, Wempi Watipo Beberkan Visi Kemandirian dengan Enam Misi JWW-AYO

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id