TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah selama dua hari membuka pelayanan kesehatan jiwa untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kegiatan yang berlangsung di Puskesmas Timika, Distrik Mimika Baru mendapatkan antusias masyarakat. Ini bisa dilihat dari jumlah pasien yang datang cukup tinggi.
Pada hari pertama, Jumat 18 Oktober 2024 pasien yang datang melakukan konsultasi pelayanan jiwa sebanyak 40 orang dan pada hari kedua, Sabtu 19 Oktober 2024 sebanyak 35 orang.
Dengan demikian total pasien yang mendapat pengobatan dan konsultasi psikologis sebanyak 75 orang.
Untuk diketahui pelayanan kesehatan jiwa untuk ODGJ ini, Dinas Kesehatan Mimika bekerjasama dengan dr. Manoe Bernd Paul, SpKJ.AR(K)., M.Kes dan dr. Liza Otaviani R dari Rumah Sakit Jiwa Abepura Jayapura.
Reynold Ubra, Kadinkes Mimika melalui Feika Rande Ratu, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa menjelaskan, masyarakat yang datang membawa anggota keluarganya hampir semua yang tinggal di dalam kota.
Feika mengungkapkan ada salah satu keluarga pasien menyampaikan sangat bersyukur dengan adanya pelayanan pengobatan ODGJ dan konsultasi Psikologis yang dibuat Dinkes.
Selain tempatnya mudah dijangkau, melalui kegiatan ini sangat membantu keluarga dalam mengantarkan pasien untuk berobat.
Keluarga pasien ini sebelumnya sudah membawa anaknya berobat di Puskesmas Pasar Sentral.
“Namun karena anaknya sempat gelisah maka anaknya dibawa kesini. Dan ini baru pertama kali anaknya periksa di Puskesmas Timika,” ujar Feika kepada koranpapua.id disela-sela pelayanan di Puskesmas Timika, Sabtu 19 Oktober 2024.
Berdasarkan pengakuan orang tua, setelah mendapatkan pelayanan di Puskesmas Timika, kini anaknya sudah bisa diajak bicara dan membantu mamanya di rumah.
Dikatakan, anaknya sempat terputus konsumsi obat yang dikarenakan minimnya informasi pelayanan.
Kepada orang tua pasien, Feika menyampaikan untuk obat-obatan sekarang bisa diakses di poli jiwa yang ada di 26 Puskesmas di Timika maupun pesisir maupun pegunungan.
Dalam pelayanan ini petugas kesehatan di Puskesmas dalam penanganan awal atau emergensi sebelum memberikan pengobatan, terlebih dahulu berkonsultasi lewat telepon dengan dokter Manoe Bernd Paul.
Berdasarkan hasil konsultasi dan rekomendasi baru diberikan obat. Karena sekarang Dinas Kesehatan Mimika sudah memprogramkan dan kerjasama dengan dr. Manoe Bernd Paul.
Dalam kerjasama itu, dalam setahun dr. Manoe melakukan kunjungan ke Mimika sebanyak empat kali untuk memberikan konsultasi.
“Dengan adanya kerjasama ini petugas di Puskesmas ketika ada kunjungan pasien berkonsultasi dengan dokter jiwa,” jelasnya.
Sesuai indikator pelayanan kesehatan jiwa, setiap pasien berusia 15 tahun yang datang dilakukan screening.
Dan pasien yang sudah didiagnosa ODGJ harus dipantau minum obat secara teratur.
Termasuk pelayanan skrining Narkoba, karena berdasarkan hasil diagnosa dokter tahun 2023 dan tahun 2024, penyebab ODGJ 30 persennya adalah pernah konsumsi Narkoba.
“Pengobatan untuk pemulihan memang agak susah, karena sarafnya sudah rusak. Kita berikan obat hanya sebatas penenang,” katanya.
Pasien yang kesehatan jiwanya terganggu rentan waktu konsumsi obat paling lama dua tahun secara rutin.
“Namun itu semua tergantung hasil diagnosa dokter seperti apa. Sebab berkaitan dengan pemberian dosisnya. Ada yang konsumsi dosis dua kali satu atau satu kali satu,” jelasnya.
Ia menambahkan pasien dengan kondisi berat selain mendapat penanganan emergensi akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Abepura Jayapura. (Redaksi)