ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Sita 300 Liter Sopi Milik Penumpang Tatamailau yang Turun di Timika, Pemiliknya Kabur

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa Miras tanpa ijin edar untuk di jual di Timika. Bagi yang ketangkap akan dikenakan sanksi administrasi bahkan pidana.

14 Oktober 2024
0
Polisi Sita 300 Liter Sopi Milik Penumpang Tatamailau yang Turun di Timika, Pemiliknya Kabur

Sekitar 300 liter minuman keras jenis Sopi dan Cap Tikus yang diamankan polisi dari penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Timika, Minggu 13 Oktober 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sepertinya bisnis Minuman Keras (Miras) seperti Sopi dan Cap Tikus di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, cukup menggiurkan.

Ini bisa dilihat dari ratusan liter Miras yang selalu berhasil disita aparat kepolisian ketika kapal penumpang bersandar di Pelabuhan Pomako, Timika.

ADVERTISEMENT

Meski mengetahui pasti ada pemeriksaan, namun selalu saja ada warga yang berani membawa Miras dari luar untuk selanjutnya dipasarkan di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti yang terjadi, Minggu 13 Oktober 2024. Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama KPLP Pomako berhasil menyita 300 liter Sopi dan Cap Tikus dari penumpang KM. Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Timika.

Baca Juga

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

Razia terhadap semua barang bawaan penumpang itu dipimpin Ipda Yulianus Maer, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako dengan melibatkan 22 personel gabungan.

Ipda Hempi Ona, SE, Kasi Humas Polres Mimika mengatakan, KM Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako itu, datang dari Tual ke Timika untuk selanjutnya ke Merauke.

“Minuman keras 300 liter Sopi dan Cap Tikus kita amankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako. Nanti akan dimusnakan,” jelas Hempi.

Hempi menuturkan, meski berhasil mengamankan minuman keras yang disimpan di sebuah tas Renjani, namun pemiliknya tidak dapat ditangkap.

“Seperti biasa pelaku sepertinya melihat ada Razia, sehingga takut dan kabur meninggalkan barangnya yang berisi minuman keras,” pungkas Hempi.

Dirinya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa Miras tanpa izin edar untuk di jual di Timika.

Karena bagi yang ketangkap akan dikenakan sanksi administrasi bahkan pidana.

“Kami tidak akan bosan-bosan menyampaikan tidak usah bawah Miras dari luar untuk jual di Timika, “ tandas Hempi.

Polisi akan terus lakukan razia ketika ada kapal yang masuk. “Jangan melibatkan diri anda untuk masuk dalam pelanggaran hukum,” pesan Hempi bijak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026
KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

17 Mei 2026
KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

17 Mei 2026
Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

17 Mei 2026
Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

17 Mei 2026
Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ini Sejumlah Rekomendasi Rakor Enam Gubernur dan 42 Bupati Se-Tanah Papua di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Peringati HPS ke 44 di Mimika, Yulius Koga Sebut akan Libatkan UMKM dan Kelompok Binaan Lima Agama

Peringati HPS ke 44 di Mimika, Yulius Koga Sebut akan Libatkan UMKM dan Kelompok Binaan Lima Agama

Kebakaran Hebat di Area Markas Kavaleri Timika, Belum Ada Pernyataan Resmi Terkait Peristiwa Ini

Kebakaran Hebat di Area Markas Kavaleri Timika, Belum Ada Pernyataan Resmi Terkait Peristiwa Ini

PKK Enam Distrik Ikut Lomba Cipta Menu Pangan Lokal, Peserta yang Juara akan Demo Masakan di Hari Pangan Sedunia

PKK Enam Distrik Ikut Lomba Cipta Menu Pangan Lokal, Peserta yang Juara akan Demo Masakan di Hari Pangan Sedunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id