ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Sita 300 Liter Sopi Milik Penumpang Tatamailau yang Turun di Timika, Pemiliknya Kabur

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa Miras tanpa ijin edar untuk di jual di Timika. Bagi yang ketangkap akan dikenakan sanksi administrasi bahkan pidana.

14 Oktober 2024
0
Polisi Sita 300 Liter Sopi Milik Penumpang Tatamailau yang Turun di Timika, Pemiliknya Kabur

Sekitar 300 liter minuman keras jenis Sopi dan Cap Tikus yang diamankan polisi dari penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Timika, Minggu 13 Oktober 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sepertinya bisnis Minuman Keras (Miras) seperti Sopi dan Cap Tikus di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, cukup menggiurkan.

Ini bisa dilihat dari ratusan liter Miras yang selalu berhasil disita aparat kepolisian ketika kapal penumpang bersandar di Pelabuhan Pomako, Timika.

ADVERTISEMENT

Meski mengetahui pasti ada pemeriksaan, namun selalu saja ada warga yang berani membawa Miras dari luar untuk selanjutnya dipasarkan di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti yang terjadi, Minggu 13 Oktober 2024. Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama KPLP Pomako berhasil menyita 300 liter Sopi dan Cap Tikus dari penumpang KM. Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Timika.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Razia terhadap semua barang bawaan penumpang itu dipimpin Ipda Yulianus Maer, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako dengan melibatkan 22 personel gabungan.

Ipda Hempi Ona, SE, Kasi Humas Polres Mimika mengatakan, KM Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako itu, datang dari Tual ke Timika untuk selanjutnya ke Merauke.

“Minuman keras 300 liter Sopi dan Cap Tikus kita amankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako. Nanti akan dimusnakan,” jelas Hempi.

Hempi menuturkan, meski berhasil mengamankan minuman keras yang disimpan di sebuah tas Renjani, namun pemiliknya tidak dapat ditangkap.

“Seperti biasa pelaku sepertinya melihat ada Razia, sehingga takut dan kabur meninggalkan barangnya yang berisi minuman keras,” pungkas Hempi.

Dirinya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa Miras tanpa izin edar untuk di jual di Timika.

Karena bagi yang ketangkap akan dikenakan sanksi administrasi bahkan pidana.

“Kami tidak akan bosan-bosan menyampaikan tidak usah bawah Miras dari luar untuk jual di Timika, “ tandas Hempi.

Polisi akan terus lakukan razia ketika ada kapal yang masuk. “Jangan melibatkan diri anda untuk masuk dalam pelanggaran hukum,” pesan Hempi bijak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Peringati HPS ke 44 di Mimika, Yulius Koga Sebut akan Libatkan UMKM dan Kelompok Binaan Lima Agama

Peringati HPS ke 44 di Mimika, Yulius Koga Sebut akan Libatkan UMKM dan Kelompok Binaan Lima Agama

Kebakaran Hebat di Area Markas Kavaleri Timika, Belum Ada Pernyataan Resmi Terkait Peristiwa Ini

Kebakaran Hebat di Area Markas Kavaleri Timika, Belum Ada Pernyataan Resmi Terkait Peristiwa Ini

PKK Enam Distrik Ikut Lomba Cipta Menu Pangan Lokal, Peserta yang Juara akan Demo Masakan di Hari Pangan Sedunia

PKK Enam Distrik Ikut Lomba Cipta Menu Pangan Lokal, Peserta yang Juara akan Demo Masakan di Hari Pangan Sedunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id