ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Hut Mimika

Gebyar Sadar Pajak 2024, Bapenda Mimika Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Berikut Alur Layanan Undiannya

Pelaku usaha hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah memungut pajak atas semua transaksi konsumen di restoran, hotel atau tempat hiburan.

8 Oktober 2024
0
Gebyar Sadar Pajak 2024, Bapenda Mimika Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Berikut Alur Layanan Undiannya

Benyamin Tandiseno, SE,. M.Si, Kabid Pajak Bapenda Mimika. (foto : redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengadakan Gebyar Sadar Pajak 2024.

Program yang berlangsung selama tiga bulan terhitung Oktober, November dan Desember 2024, dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

Program Gebyar Sadar Pajak merupakan inovasi baru, selain memberikan reward juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi pembayaran pajak oleh pengelola restoran, hotel dan tempat hiburan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dwi Cholifa, Kepala Bapenda Mimika melalui Benyamin Tandiseno, Kepala Bidang Pajak menjelaskan, program ini merupakan bagian dari pemberian reward oleh Bapenda kepada masyarakat atas ketaatan dalam membayar pajak.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Melalui program inovasi ini, Benyamin berharap mampu membangkitkan kesadaran kepada masyarakat membayar pajak, karena konsumen akan mendapatkan hadiah menarik bernilai puluhan juta rupiah.

Untuk mendapat hadiah sangat mudah, dengan cara mengikuti alur layanan undiannya.

Pertama, masyarakat yang membelanjakan makanan dan minuman di restoran, menginap di hotel atau mengunjungi tempat hiburan, setelah membayar meminta bukti struknya.

Kedua, foto bukti pembayaran tersebut lalu upload di website mimika.nata.id.

Ketiga, setelah beberapa menit uploadnya berhasil akan muncul notifikasi pemberitahuan melalui nomor WhatsA pp.

Keempat, setelah selesai diupload, struk yang ada jangan dibuang untuk bukti pada saat mengikuti pengundian pada Desember 2024.

“Kalau masyarakat makin sadar bayar pajak sebenarnya manfaatnya juga kembali dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Dikatakan, uang pajak selanjutnya akan dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan jalan, jembatan, sekolah, biayai kesehatan dan lain-lain.

“Gebyar Sadar Pajak dengan pemberian hadiah kepada masyarakat melalui bukti struk transaksi di restoran, hotel dan tempat hiburan merupakan baru pertama kali dan akan dilanjutkan tahun 2025,” jelasnya.

Melalui inovasi yang dilakukan Bapenda, masyarakat akan membantu pemerintah melakukan fungsi kontrol terhadap wajib pajak, apakah mereka bayar pajak ke Bapenda atau tidak.

Karena selama ini ada konsumen belanja makanan dan minuman, menginap di hotel atau berkunjung di tempat hiburan, namun pengelola tidak memberikan struk pembayaran.

Dengan demikian kemungkinan pajaknya tidak terdekteksi secara baik.

“Jadi cara ini bagaimana konsumen ikut membantu Bapenda mengawasi pembayaran pajak. Jangan sampai masyarakat sudah bayar pajaknya tapi pengusaha tidak setor ke Bapenda,” katanya.

Disampaikan, biaya biaya pajak yang dibayarkan konsumen adalah murni uang pelanggan.

Pelaku usaha hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah memungut pajak atas semua transaksi konsumen di restoran, hotel atau tempat hiburan.

Besarannya juga sudah dicantumkan berapa persen untuk pajak yang dibebankan kepada konsumen.

“Soal ini sebelum diterapkan terlebih dahulu diberikan sosialisasi kepada pelaku tiga jenis usaha tersebut beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Timika”.

Untuk lebih memasyarakatkan inovasi tersebut, petugas Bapenda beberapa hari ini sudah mendatangi tempat-tempat usaha untuk memasang banner Gebyar Sadar Pajak.

Lewat banner ini diharapkan konsumen bisa mengetahui informasi tersebut atau melalui publikasi di website Bapenda atau lewat berita di media.

Menurutnya, program inovasi ini sesungguhnya mendapatkan sambutan positif oleh pelaku usaha, karena pajak yang dibayarkan ke pemerintah tidak membebani pelaku usaha.

Target Penerimaan Tiga Jenis Pajak

Bapenda Mimika juga menargetkan di tahun 2024 penerimaan pajak restoran, hotel dan tempat hiburan mengalami peningkatan jika dibandingkan perode yang sama tahun 2023.

Tahun 2024 pajak hotel ditargetkan Rp13.800.000.000 dan sampai Oktober 2024 baru terealisasi sekitar 74,79 persen atau Rp10 miliar lebih.

Pajak restoran ditargetkan Rp100 miliar namun baru terealisasi 67,47 persen atau sebesar Rp67.473.000.000.

Pajak hiburan ditargetkan sebesar Rp3,9 miliar namun baru terealisasi sampai saat ini Rp3.85.000.000 atau 78,91 persen.

Benyamin menyakini dengan sisa waktu tiga bulan kedepan, penerimaan pajak mampu mencapai angka yang ditargetkan.

Kepada masyakarat sebagai wajib pajak dapat membantu pemerintah dalam membangun Mimika dengan cara taat bayar pajak. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Jelang Pemilukada 2024, Valentinus Ingatkan Warga Mimika Tetap Jaga Kamtibmas, Jangan Percaya Berita Hoax

Jelang Pemilukada 2024, Valentinus Ingatkan Warga Mimika Tetap Jaga Kamtibmas, Jangan Percaya Berita Hoax

Ketua DPRD Mimika Apresiasi Perayaan HUT Mimika Tahun 2024, Ini Pesan Jhon Rettob

Ketua DPRD Mimika Apresiasi Perayaan HUT Mimika Tahun 2024, Ini Pesan Jhon Rettob

Kasat Narkoba Polres Mimika Dijabat AKP Andi Basuki, Kapolres: Layani Masyarakat dengan Sabar, Jangan Melanggar Aturan

Kasat Narkoba Polres Mimika Dijabat AKP Andi Basuki, Kapolres: Layani Masyarakat dengan Sabar, Jangan Melanggar Aturan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id