ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Timika

Dari ketiga pelaku H, NA dan RMY Polisi menemukan enam paket plastik bening kecil berisikan Sabu, yang disimpan dalam tempat sampah di belakang rumah.

2 Oktober 2024
0
Polisi Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Timika

Polisi saat menangkap pelaku peredaran narkoba di Timika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil menangkap empat pengedar Narkoba jenis Sabu di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Rabu 2 Oktober 2024.

Empat pengedar tersebut masing-masing berinisial H alias Adi (34), NA alias Leli (40) RMY alias Enal (23) serta IR alias Ipang (36).

ADVERTISEMENT

Ipda Hempy Ona, Kasihumas Polres Mimika mengatakan, tiga dari kempat pelaku itu ditangkap dalam kamar kontrakan yang beralamat di Jalan Sopoyono, RT 16, Kelurahan Wonosari Jaya, SP 4, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan satu pengedar lainnya berinisial IR alias Ipang (36) ditangkap di kontrakannya yang beralamat di Jalan Pendidikan, Jalur 2, Kelurahan Otomona, Timika.

Baca Juga

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Dikatakan, penangkapan dipimpin KBO Iptu Rumthe, setelah mendapat informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan Sopoyono.

Dari ketiga pelaku H, NA dan RMY Polisi menemukan enam paket plastik bening kecil berisikan Sabu, yang disimpan dalam tempat sampah di belakang rumah.

Kepada polisi, tiga pelaku mengaku bahwa, paketan Sabu tersebut diambil dari salah satu jasa pengiriman barang yang beralamat di Jalan Pendidikan Jalur 2 Timika

“Atas pengakuan tiga pelaku itu, Tim Opsnal langsung ke Jalan Pendidikan menangkap IR alias Ipang,” jelas Wempi.

Empat pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Mile-32, guna proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

20 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

20 Mei 2026
Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

20 Mei 2026
Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

20 Mei 2026
BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

20 Mei 2026
Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

20 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Gallery Foto Distrik Miru Gelar Pelatihan Cipta Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal untuk Pengurus PKK

Gallery Foto Distrik Miru Gelar Pelatihan Cipta Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal untuk Pengurus PKK

Pj Bupati Mimika Akan Bentuk Baperjakat Tata Ulang Birokrasi Mimika

Pj Bupati Mimika Akan Bentuk Baperjakat Tata Ulang Birokrasi Mimika

Dari Local Media Summit 2024, Eva Danayanti: Media Dituntut Menjaga Integritas, Independensi dan Kualitas

Dari Local Media Summit 2024, Eva Danayanti: Media Dituntut Menjaga Integritas, Independensi dan Kualitas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id