AGATS, Koranpapua.id– Polres Asmat memutuskan untuk menyelesaikan persoalan yang berbuntut pada pemalangan lahan pasar mama-mama di Kampung Bisman, Ewer, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
Dalam mediasi yang berlangsung di Ruang Asen Atakam (tempat penyelesaian masalah) di Polsek Agats, Senin 30 September 2024 langsung dipimpin AKP Andi Suhudin, Kapolsek Agats.
Kapolsek Andi didampingi Iptu Wilu Utomo, KBO Sat Binmas dan Ipda I Nyoman Dana Budiarta, Kasat Intelkam Polres Asmat.
Hadir juga Damianus Cakukurum, Ketua Adat Kampung Bismam, Pdt. Edoardus Aipas, Kepala Kampung Bismam dan pihak bersengketa dari keluarga Yohanes Youpo.
Polisi juga menghadirkan instansi terkait termasuk perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Asmat.
AKP Andi Suhudin menjelaskan, pemalangan lahan pasar mama-mama dipicu oleh Yohanes Youpo, salah satu warga setempat yang melakukan pembabatan lahan pasar mama-mama di Ewer seluas 6×16 meter.
Usai membabat lahan itu, Yohanes Youpo jatuh sakit, sehingga keluarga Yohanes Youpo menuntut biaya kompensasi sebesar Rp5 juta sebagai bentuk penyelesaian masalah.
Setelah melalui pertemuan itu, pihak keluarga sepakat untuk menerima penyelesaian melalui kompensasi.
Sementara perwakilan dari Dinas Perkimtan dan Perindagkop menyatakan akan berkoordinasi dengan kepala dinas.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menghindari ketegangan lebih lanjut di masyarakat.
Dengan adanya proses mediasi ini, diharapkan masalah pemalangan dapat diselesaikan secara damai dan aktivitas pasar mama-mama Ewer, Kampung Bismam dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.
“Kapolres berharap semua pihak yang terlibat dapat menahan diri dan mencari solusi secara damai,” ujar AKP Andi Suhidin.
Kapolsek juga mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam menemukan solusi yang adil dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. (Redaksi)