ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Barat Daya

Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Jangan sampai para Pencaker OAP tersita waktunya hanya untuk mengurus surat keterangan keaslian. Sementara waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.

2 September 2024
0
Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Jhoni Way, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG – Minat pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Provinsi Papua Barat Daya, cukup tinggi.

Ini bisa dilihat dari panjangnya antrian para pencari kerja OAP yang mengurus surat keterangan keaslian OAP di Kantor Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) dalam beberapa hari terakhir ini.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi ini, Jhoni Way, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa bagi Pencaker yang memang asli OAP tidak perlu mengurus surat keterangan dari MRP Papua Barat Daya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, yang perlu mengurus surat keterangan keaslian OAP itu jika diragukan keasliannya sebagai OAP.

Baca Juga

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

PLN UP3 Timika Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru, Siapkan 126 Personil Siaga

Ia mencontohkan, jika di ijazahnya tertulis nama Jawa padahal dia OAP. Karena ada keraguan pada namanya, maka perlu dilengkapi dengan surat keterangan dari MRP.

“Tapi kalau memang asli OAP, mama bapak OAP tidak perlu urus surat keterangan dari MRP,” kata Jhoni Way di Sorong.

Jhoni Way menyampaikan dirinya merasa prihatin setelah mendengar begitu banyak pencari kerja yang antri untuk mendapatkan surat keterangan keaslian OAP.

“Jadi sekali lagi, surat keterangan dari MRP untuk OAP itu tidak diperlukan, dan itu bukan persyaratan, cukup lengkapi persyaratan sebagaimana yang sudah ditentukan itu,” pesannya.

Ia mengkuatirkan, jangan sampai para Pencaker OAP tersita waktunya hanya untuk mengurus surat keterangan keaslian. Sementara waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.

“Kalau yang OAP sudah ambil surat keterangan dari MRP tidak apa-apa, kalau yang belum itu tidak perlu, kecuali yang OAPnya diragukan,”tandasnya.

Terkait dengan pencari kerja yang lahir dan besar di Papua, menurutnya, itu masuk dalam kategori III non OAP yang formasinya 20% tentu surat keterangan dari MRP juga tidak diperlukan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025
447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

26 Desember 2025
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

26 Desember 2025
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Layanan Bus Gratis, Solusi Tepat Ditengah Mahalnya Biaya Transportasi di Kota Timika

Pemda Mimika Perlu Manfaatkan TUK Mimika Membangun untuk Hasilkan Tenaga Kerja OAP yang Kompeten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id