ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Barat Daya

Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Jangan sampai para Pencaker OAP tersita waktunya hanya untuk mengurus surat keterangan keaslian. Sementara waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.

2 September 2024
0
Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Jhoni Way, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG – Minat pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Provinsi Papua Barat Daya, cukup tinggi.

Ini bisa dilihat dari panjangnya antrian para pencari kerja OAP yang mengurus surat keterangan keaslian OAP di Kantor Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) dalam beberapa hari terakhir ini.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi ini, Jhoni Way, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa bagi Pencaker yang memang asli OAP tidak perlu mengurus surat keterangan dari MRP Papua Barat Daya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, yang perlu mengurus surat keterangan keaslian OAP itu jika diragukan keasliannya sebagai OAP.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Ia mencontohkan, jika di ijazahnya tertulis nama Jawa padahal dia OAP. Karena ada keraguan pada namanya, maka perlu dilengkapi dengan surat keterangan dari MRP.

“Tapi kalau memang asli OAP, mama bapak OAP tidak perlu urus surat keterangan dari MRP,” kata Jhoni Way di Sorong.

Jhoni Way menyampaikan dirinya merasa prihatin setelah mendengar begitu banyak pencari kerja yang antri untuk mendapatkan surat keterangan keaslian OAP.

“Jadi sekali lagi, surat keterangan dari MRP untuk OAP itu tidak diperlukan, dan itu bukan persyaratan, cukup lengkapi persyaratan sebagaimana yang sudah ditentukan itu,” pesannya.

Ia mengkuatirkan, jangan sampai para Pencaker OAP tersita waktunya hanya untuk mengurus surat keterangan keaslian. Sementara waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.

“Kalau yang OAP sudah ambil surat keterangan dari MRP tidak apa-apa, kalau yang belum itu tidak perlu, kecuali yang OAPnya diragukan,”tandasnya.

Terkait dengan pencari kerja yang lahir dan besar di Papua, menurutnya, itu masuk dalam kategori III non OAP yang formasinya 20% tentu surat keterangan dari MRP juga tidak diperlukan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post
Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Layanan Bus Gratis, Solusi Tepat Ditengah Mahalnya Biaya Transportasi di Kota Timika

Pemda Mimika Perlu Manfaatkan TUK Mimika Membangun untuk Hasilkan Tenaga Kerja OAP yang Kompeten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id