TIMIKA, Koranpapua.id- Ibu rumah tangga berinisial EDY (33) ditemukan gantung diri di sebuah kamar kontrakan lantai dua yang berada di kompleks perumahan Timika Indah II, Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Rabu 21 Agustus 2024
AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika saat di konfirmasi koranpapua.id membenarkan adanya kejadian tersebut.
Meski demikian, polisi belum mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab ibu dua anak ini mengakhiri hidupnya dengan seperti itu.
Menurut Fajar, informasinya sebelum memutuskan gantung diri, korban masih sempat menyampaikan niatnya kepada suami melalui sambungan telepon.
“Informasi yang diperoleh polisi bahwa korban sempat memberitahukan kepada suami yang ada di Sorong bahwa akan gantung diri. Suaminya kemudian menelepon kerabatnya untuk mengecek di kontrakan,” jelas Fajar.
Kerabat suaminya kemudian mendatangi kontrakan dan mendapatkan korban sudah dalam kondisi tergantung dan tidak bernyawa. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa murni adalah kejadian gantung diri dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Meski demikian Fajar menyebut pihaknya akan mendalami apa motif dibalik korban melakukan tindakan bunuh diri itu.
Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Mimika guna dilakukan visum. Sementara suami Korban sendiri direncanakan besok Kamis 22 Agustus 2024 akan berangkat dari Sorong ke Timika. (Redaksi)