ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka melakukan pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu digulingkan ke dalam Kantor KPU.

21 Agustus 2024
0
Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

Kantor KPU Papua Pengunungan yang dibakar pada 14 Agustus 2024 lalu. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan yang terjadi Rabu 14 Agustus 2024.

Dari sembilan tersangka, polisi sudah menahan lima orang, sedangkan empat tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung, Rabu 21 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Selain lima tersangka, polisi juga menahan lima tersangka lain yang pada saat terjadi aksi pembakaran ditangkap atas kepemilikan senjata tajam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jadi saat ini semua tersangka yang ditahan berjumlah 10 orang. Lima orang terlibat kasus pembakaran dan lima lainnya kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Yonif 112/DJ Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Kampung Kalome-Tinggi Nambut

AKBP Heri Wibowo, S.I.K, Kapolres Jayawijaya, melalui AKP Yulianus Samberi, S.I.K, Kasat Reskrim menjelaskan, ketika awal terjadi pembakaran, polisi sempat mengamankan 85 warga.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan polisi melepaskan 70 orang, dan menetapkan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.

Polres Jayawijaya juga telah telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan sembilan tersangka.

Dari hasil gelar perkara itu polisi mendapat rekomendasi jika ada lima orang lagi yang ditetapkan tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam.

Adapun lima tersangka yang saat ini ditahan masing-masing berinisial KW, RG, GW, JW dan DK. Sementara yang terlibat kepemilikan senjata tajam yakni, MW, GM, SW, NW dan DJ.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka melakukan pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu digulingkan ke dalam Kantor KPU.

Polisi belum memastikan berapa besar kerugian akibat pembakaran itu.

Terkait kerugian ini, polisi akan memanggil Sekretaris KPU Papua Pegunungan yang lebih mengetahui aset-aset kantor tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

25 Januari 2026
Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

25 Januari 2026
Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

25 Januari 2026
Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

25 Januari 2026
Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

25 Januari 2026
Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

25 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id