ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka melakukan pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu digulingkan ke dalam Kantor KPU.

21 Agustus 2024
0
Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

Kantor KPU Papua Pengunungan yang dibakar pada 14 Agustus 2024 lalu. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan yang terjadi Rabu 14 Agustus 2024.

Dari sembilan tersangka, polisi sudah menahan lima orang, sedangkan empat tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung, Rabu 21 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Selain lima tersangka, polisi juga menahan lima tersangka lain yang pada saat terjadi aksi pembakaran ditangkap atas kepemilikan senjata tajam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jadi saat ini semua tersangka yang ditahan berjumlah 10 orang. Lima orang terlibat kasus pembakaran dan lima lainnya kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

AKBP Heri Wibowo, S.I.K, Kapolres Jayawijaya, melalui AKP Yulianus Samberi, S.I.K, Kasat Reskrim menjelaskan, ketika awal terjadi pembakaran, polisi sempat mengamankan 85 warga.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan polisi melepaskan 70 orang, dan menetapkan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.

Polres Jayawijaya juga telah telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan sembilan tersangka.

Dari hasil gelar perkara itu polisi mendapat rekomendasi jika ada lima orang lagi yang ditetapkan tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam.

Adapun lima tersangka yang saat ini ditahan masing-masing berinisial KW, RG, GW, JW dan DK. Sementara yang terlibat kepemilikan senjata tajam yakni, MW, GM, SW, NW dan DJ.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka melakukan pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu digulingkan ke dalam Kantor KPU.

Polisi belum memastikan berapa besar kerugian akibat pembakaran itu.

Terkait kerugian ini, polisi akan memanggil Sekretaris KPU Papua Pegunungan yang lebih mengetahui aset-aset kantor tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

7 Agustus 2026
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

7 Agustus 2026
Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

7 Agustus 2026
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

7 Agustus 2026
Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id