ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka melakukan pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu digulingkan ke dalam Kantor KPU.

21 Agustus 2024
0
Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

Kantor KPU Papua Pengunungan yang dibakar pada 14 Agustus 2024 lalu. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan yang terjadi Rabu 14 Agustus 2024.

Dari sembilan tersangka, polisi sudah menahan lima orang, sedangkan empat tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung, Rabu 21 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Selain lima tersangka, polisi juga menahan lima tersangka lain yang pada saat terjadi aksi pembakaran ditangkap atas kepemilikan senjata tajam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jadi saat ini semua tersangka yang ditahan berjumlah 10 orang. Lima orang terlibat kasus pembakaran dan lima lainnya kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

AKBP Heri Wibowo, S.I.K, Kapolres Jayawijaya, melalui AKP Yulianus Samberi, S.I.K, Kasat Reskrim menjelaskan, ketika awal terjadi pembakaran, polisi sempat mengamankan 85 warga.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan polisi melepaskan 70 orang, dan menetapkan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.

Polres Jayawijaya juga telah telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan sembilan tersangka.

Dari hasil gelar perkara itu polisi mendapat rekomendasi jika ada lima orang lagi yang ditetapkan tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam.

Adapun lima tersangka yang saat ini ditahan masing-masing berinisial KW, RG, GW, JW dan DK. Sementara yang terlibat kepemilikan senjata tajam yakni, MW, GM, SW, NW dan DJ.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka melakukan pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu digulingkan ke dalam Kantor KPU.

Polisi belum memastikan berapa besar kerugian akibat pembakaran itu.

Terkait kerugian ini, polisi akan memanggil Sekretaris KPU Papua Pegunungan yang lebih mengetahui aset-aset kantor tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

21 September 2026
Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

21 September 2026
Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

21 September 2026
Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id