ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika, Modusnya Dimasukan ke Bungkus Rokok

SA alias Kacong ditangkap di kos-kosannya bersama rekannya berinisial YK alias Yoga. Dari hasil penggeledahan tim menemukan sabu-sabu milik SA sebanyak enam paket.

20 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika, Modusnya Dimasukan ke Bungkus Rokok

HD, SA, Dan YK saat di amankan polisi di Polres 32. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satresnarkoba Polres Mimika berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis shabu yang akan diedarkan di Timika.

Para pengedar yang berjumlah tiga orang ditangkap di dua lokasi berbeda yakni, di Jalan Kartini dan Gorong-gorong tepatnya di Kompleks Biak, Senin 19 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun ketiga pengedar tersebut yakni HD alias Hasan, SA alias Kacong dan YK alias Yoga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada saat penangkapan yang dipimpin Iptu Rumthe, KBO Satresnarkoba Polres Mimika bersama tiga anggotanya itu, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id, Selasa 20 Agustus 2024 membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut.

“Memang benar ada penangkapan. Awalnya berdasarkan informasi yang kita peroleh bahwa dicurigai ada seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Kartini,” ungkapnya.

Disampaikan, ketiga pelaku diketahui melakukan transaksi dengan modus memasukan barang haram tersebut kedalam bungkus rokok untuk diedarkan.

Anggota polisi yang mengetahui informasi itu langsung bergerak melakukan pemantauan lapangan dan berhasil menangkap HD alias Hasan.

Dari tangan HD polisi menemukan satu paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis sabu.

Polisi kemudian melakukan introgasi, HD kemudian menyampaikan ada dua rekannya yang juga terlibat dalam bisnis tersebut.

“HD mengaku bahwa paketan Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari temannya yang bernama Kacong yang beralamat di Gorong-gorong tepatnya kompleks Biak,” jelasnya.

Dari pengakuan HD, polisi langsung bergerak menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.

“SA alias Kacong ditangkap di kos-kosannya bersama rekannya berinisial YK alias Yoga. Dari hasil penggeledahan tim menemukan sabu-sabu milik SA sebanyak enam paket,” papar Sudirman.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Mimika, Mile 32 guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ketiganya yaitu, Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026
Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

29 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Pasangan Rifai-Aliong Juara Kategori Veteran Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolda Papua

Pasangan Rifai-Aliong Juara Kategori Veteran Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolda Papua

Buku Kisah Hidup Irjen Mathius Fakhiri, ‘Sustainabilitas Membangun Papua’ Diluncurkan

Buku Kisah Hidup Irjen Mathius Fakhiri, ‘Sustainabilitas Membangun Papua’ Diluncurkan

Dukung Pembangunan Gedung Gereja KINGMI Kwamki Narama, Kapolres Mimika Sumbang 100 Sak Semen

Dukung Pembangunan Gedung Gereja KINGMI Kwamki Narama, Kapolres Mimika Sumbang 100 Sak Semen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id