ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika, Modusnya Dimasukan ke Bungkus Rokok

SA alias Kacong ditangkap di kos-kosannya bersama rekannya berinisial YK alias Yoga. Dari hasil penggeledahan tim menemukan sabu-sabu milik SA sebanyak enam paket.

20 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika, Modusnya Dimasukan ke Bungkus Rokok

HD, SA, Dan YK saat di amankan polisi di Polres 32. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satresnarkoba Polres Mimika berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis shabu yang akan diedarkan di Timika.

Para pengedar yang berjumlah tiga orang ditangkap di dua lokasi berbeda yakni, di Jalan Kartini dan Gorong-gorong tepatnya di Kompleks Biak, Senin 19 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun ketiga pengedar tersebut yakni HD alias Hasan, SA alias Kacong dan YK alias Yoga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada saat penangkapan yang dipimpin Iptu Rumthe, KBO Satresnarkoba Polres Mimika bersama tiga anggotanya itu, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id, Selasa 20 Agustus 2024 membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut.

“Memang benar ada penangkapan. Awalnya berdasarkan informasi yang kita peroleh bahwa dicurigai ada seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Kartini,” ungkapnya.

Disampaikan, ketiga pelaku diketahui melakukan transaksi dengan modus memasukan barang haram tersebut kedalam bungkus rokok untuk diedarkan.

Anggota polisi yang mengetahui informasi itu langsung bergerak melakukan pemantauan lapangan dan berhasil menangkap HD alias Hasan.

Dari tangan HD polisi menemukan satu paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis sabu.

Polisi kemudian melakukan introgasi, HD kemudian menyampaikan ada dua rekannya yang juga terlibat dalam bisnis tersebut.

“HD mengaku bahwa paketan Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari temannya yang bernama Kacong yang beralamat di Gorong-gorong tepatnya kompleks Biak,” jelasnya.

Dari pengakuan HD, polisi langsung bergerak menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.

“SA alias Kacong ditangkap di kos-kosannya bersama rekannya berinisial YK alias Yoga. Dari hasil penggeledahan tim menemukan sabu-sabu milik SA sebanyak enam paket,” papar Sudirman.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Mimika, Mile 32 guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ketiganya yaitu, Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

7 Mei 2026
Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

7 Mei 2026
Data Kemendikdasmen 38.732 Anak di Papua Selatan Tidak Mengenyam Pendidikan

Data Kemendikdasmen 38.732 Anak di Papua Selatan Tidak Mengenyam Pendidikan

7 Mei 2026
Jalan Putus di Distrik Tembagapura Sudah Bisa Dilalui, Pemkab Antisipasi Ancaman Abrasi di RS Waa Banti

Jalan Putus di Distrik Tembagapura Sudah Bisa Dilalui, Pemkab Antisipasi Ancaman Abrasi di RS Waa Banti

7 Mei 2026
16,9 Ton Kepiting Bakau Asal Timika Diekspor ke Malaysia dan Singapura

16,9 Ton Kepiting Bakau Asal Timika Diekspor ke Malaysia dan Singapura

7 Mei 2026
Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

BMKG Prakirakan Hujan dan Angin Kencang Dua Hari Kedepan, Termasuk Papua Tengah

7 Mei 2026

POPULER

  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Pasangan Rifai-Aliong Juara Kategori Veteran Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolda Papua

Pasangan Rifai-Aliong Juara Kategori Veteran Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolda Papua

Buku Kisah Hidup Irjen Mathius Fakhiri, ‘Sustainabilitas Membangun Papua’ Diluncurkan

Buku Kisah Hidup Irjen Mathius Fakhiri, ‘Sustainabilitas Membangun Papua’ Diluncurkan

Dukung Pembangunan Gedung Gereja KINGMI Kwamki Narama, Kapolres Mimika Sumbang 100 Sak Semen

Dukung Pembangunan Gedung Gereja KINGMI Kwamki Narama, Kapolres Mimika Sumbang 100 Sak Semen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id