ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika, Modusnya Dimasukan ke Bungkus Rokok

SA alias Kacong ditangkap di kos-kosannya bersama rekannya berinisial YK alias Yoga. Dari hasil penggeledahan tim menemukan sabu-sabu milik SA sebanyak enam paket.

20 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika, Modusnya Dimasukan ke Bungkus Rokok

HD, SA, Dan YK saat di amankan polisi di Polres 32. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satresnarkoba Polres Mimika berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis shabu yang akan diedarkan di Timika.

Para pengedar yang berjumlah tiga orang ditangkap di dua lokasi berbeda yakni, di Jalan Kartini dan Gorong-gorong tepatnya di Kompleks Biak, Senin 19 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun ketiga pengedar tersebut yakni HD alias Hasan, SA alias Kacong dan YK alias Yoga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada saat penangkapan yang dipimpin Iptu Rumthe, KBO Satresnarkoba Polres Mimika bersama tiga anggotanya itu, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id, Selasa 20 Agustus 2024 membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut.

“Memang benar ada penangkapan. Awalnya berdasarkan informasi yang kita peroleh bahwa dicurigai ada seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Kartini,” ungkapnya.

Disampaikan, ketiga pelaku diketahui melakukan transaksi dengan modus memasukan barang haram tersebut kedalam bungkus rokok untuk diedarkan.

Anggota polisi yang mengetahui informasi itu langsung bergerak melakukan pemantauan lapangan dan berhasil menangkap HD alias Hasan.

Dari tangan HD polisi menemukan satu paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis sabu.

Polisi kemudian melakukan introgasi, HD kemudian menyampaikan ada dua rekannya yang juga terlibat dalam bisnis tersebut.

“HD mengaku bahwa paketan Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari temannya yang bernama Kacong yang beralamat di Gorong-gorong tepatnya kompleks Biak,” jelasnya.

Dari pengakuan HD, polisi langsung bergerak menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.

“SA alias Kacong ditangkap di kos-kosannya bersama rekannya berinisial YK alias Yoga. Dari hasil penggeledahan tim menemukan sabu-sabu milik SA sebanyak enam paket,” papar Sudirman.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Mimika, Mile 32 guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ketiganya yaitu, Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

7 Agustus 2026
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

7 Agustus 2026
Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

7 Agustus 2026
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

7 Agustus 2026
Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pasangan Rifai-Aliong Juara Kategori Veteran Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolda Papua

Pasangan Rifai-Aliong Juara Kategori Veteran Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolda Papua

Buku Kisah Hidup Irjen Mathius Fakhiri, ‘Sustainabilitas Membangun Papua’ Diluncurkan

Buku Kisah Hidup Irjen Mathius Fakhiri, ‘Sustainabilitas Membangun Papua’ Diluncurkan

Dukung Pembangunan Gedung Gereja KINGMI Kwamki Narama, Kapolres Mimika Sumbang 100 Sak Semen

Dukung Pembangunan Gedung Gereja KINGMI Kwamki Narama, Kapolres Mimika Sumbang 100 Sak Semen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id