ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika, Modusnya Dimasukan ke Bungkus Rokok

SA alias Kacong ditangkap di kos-kosannya bersama rekannya berinisial YK alias Yoga. Dari hasil penggeledahan tim menemukan sabu-sabu milik SA sebanyak enam paket.

20 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika, Modusnya Dimasukan ke Bungkus Rokok

HD, SA, Dan YK saat di amankan polisi di Polres 32. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satresnarkoba Polres Mimika berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis shabu yang akan diedarkan di Timika.

Para pengedar yang berjumlah tiga orang ditangkap di dua lokasi berbeda yakni, di Jalan Kartini dan Gorong-gorong tepatnya di Kompleks Biak, Senin 19 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun ketiga pengedar tersebut yakni HD alias Hasan, SA alias Kacong dan YK alias Yoga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada saat penangkapan yang dipimpin Iptu Rumthe, KBO Satresnarkoba Polres Mimika bersama tiga anggotanya itu, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id, Selasa 20 Agustus 2024 membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut.

“Memang benar ada penangkapan. Awalnya berdasarkan informasi yang kita peroleh bahwa dicurigai ada seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Kartini,” ungkapnya.

Disampaikan, ketiga pelaku diketahui melakukan transaksi dengan modus memasukan barang haram tersebut kedalam bungkus rokok untuk diedarkan.

Anggota polisi yang mengetahui informasi itu langsung bergerak melakukan pemantauan lapangan dan berhasil menangkap HD alias Hasan.

Dari tangan HD polisi menemukan satu paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis sabu.

Polisi kemudian melakukan introgasi, HD kemudian menyampaikan ada dua rekannya yang juga terlibat dalam bisnis tersebut.

“HD mengaku bahwa paketan Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari temannya yang bernama Kacong yang beralamat di Gorong-gorong tepatnya kompleks Biak,” jelasnya.

Dari pengakuan HD, polisi langsung bergerak menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.

“SA alias Kacong ditangkap di kos-kosannya bersama rekannya berinisial YK alias Yoga. Dari hasil penggeledahan tim menemukan sabu-sabu milik SA sebanyak enam paket,” papar Sudirman.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Mimika, Mile 32 guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ketiganya yaitu, Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pasangan Rifai-Aliong Juara Kategori Veteran Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolda Papua

Pasangan Rifai-Aliong Juara Kategori Veteran Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolda Papua

Buku Kisah Hidup Irjen Mathius Fakhiri, ‘Sustainabilitas Membangun Papua’ Diluncurkan

Buku Kisah Hidup Irjen Mathius Fakhiri, ‘Sustainabilitas Membangun Papua’ Diluncurkan

Dukung Pembangunan Gedung Gereja KINGMI Kwamki Narama, Kapolres Mimika Sumbang 100 Sak Semen

Dukung Pembangunan Gedung Gereja KINGMI Kwamki Narama, Kapolres Mimika Sumbang 100 Sak Semen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id