ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bawaslu Mimika Canangkan Anti Politik Uang, Dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI

Ini adalah satu hal yang luar biasa, kami dari Bawaslu RI dapat menyebutkan bahwa ada kerjasama dan komunikasi yang baik dari peserta pemilu, masyarakat maupun penyelenggara.

19 Agustus 2024
0
Bawaslu Mimika Canangkan Anti Politik Uang, Dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI

Dr. La Bayoni S.IP M.Si, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI saat di wawancarai awak media, Senin 19 Agustus 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika melakukan pencanganan anti politik uang, anti black campaign dan one man one vote pada Pilkada November 2024.

Pencanangan yang dipusatkan di Distrik Kwamki Narama, Senin 19 Agustus 2024 juga dihadiri Dr. La Bayoni S.IP M.Si, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia (RI).

ADVERTISEMENT

La Bayoni mengatakan pencanangan anti politik uang yang dilakukan Bawaslu dengan melibatkan masyarakat, merupakan salah satu upaya dalam mengantisipasi berbagai temuan yang akan muncul pada Pilkada nanti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, agar praktek politik uang tidak terjadi maka selain peran masyarakat, juga ada kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal memfasilitasi semua tahapan dengan anggaran.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

La Bayoni mengungkapkan, kehadiran dirinya di Kabupaten Mimika untuk menyaksikan langsung kegiatan pencanangan desa (kampung) anti politik uang pada Pilkada tanggal 27 November 2024.

Kepada Awak media, dirinya menjelaskan bahwa, pelaksanaan anti politik uang merupakan program kerja dari Bawaslu RI.

Karena itu, Bawaslu harus menyadari betul apa yang menjadi tagline Bawaslu yaitu ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Pemilu’

Disampaikan, tagline itu dalam arti bahwa, Bawaslu memilik personil terbatas baik di tingkat pusat sampai pada tingkat kampung.

Karena itu diharapkan melalui sosialisasi anti politik uang yang dilakukan Bawaslu Mimika, La Bayoni mewakili Bawaslu RI sangat menyambut baik atas pelaksanaan program ini.

“Kami menyambut baik dengan program ini yang dapat memberikan dampak positif. Paling tidak pada hari pemungutan suara, masyarakat tahu dan lebih hati-hati dalam hal politik uang,” ungkapnya.

Kepada jajaran Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika yang merupakan satu-satunya lembaga yang diamanati oleh undang-undang, agar betul-betul mengawasi tahapan Pemilu sampai pada hari pencoblosan.

“Kita memaknai amanat undang-undang ini, bukan sekedar mengawasi tetapi ada harapan masyarakat se-Indonesia,” tandasnya.

Seluruh masyarakat berharap pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai dengan asas Jurdil agar dapat melahirkan pemimpin yang betul-betul bisa memimpin rakyat.

Dikatakan, pelaksanaan anti politik uang tidak saja di Kwamki Narama tetapi juga dilakukan di kampung-kampung lain agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kwamki Narama atas partisipasi dan inisiatif yang dilakukan, karena menurutnya hal semacam ini jarang terjadi.

“Ini adalah satu hal yang luar biasa, kami dari Bawaslu RI dapat menyebutkan bahwa ada kerjasama dan komunikasi yang baik dari peserta pemilu, masyarakat maupun penyelenggara sehingga tercipta kondisi yang baik,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan Oknum ASN yang Diduga Salah Tangkap

Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan Oknum ASN yang Diduga Salah Tangkap

111 Peserta Utusan Dinkes Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Ikut Raker Kesmas Perdana 2024

111 Peserta Utusan Dinkes Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Ikut Raker Kesmas Perdana 2024

Dari Kwamki Narama Kita Wujudkan Pilkada Mimika Berintegritas dan Bermartabat

Dari Kwamki Narama Kita Wujudkan Pilkada Mimika Berintegritas dan Bermartabat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id