ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Barang bukti yang diserahkan meliputi 12 lembar promis atau nota pembayaran pinjaman yang uang angsurannya tidak disetorkan serta 35 lembar promis yang menggunakan data nasabah fiktif.

14 Agustus 2024
0
Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Tersangka RK (27) oknum karyawan yang menggelapkan uang KSP Marga Jaya Nabire saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Nabire, Papua Tengah berinisial RK (27) dilaporkan telah menggelapkan uang koperasi sebesar Rp92 juta.

Modus yang dilakukan RK dengan cara meminjamkan uang kepada nasabah fiktif serta menggelapkan setoran pinjaman sejumlah nasabah aktif di koperasi tempatnya bekerja.

ADVERTISEMENT

Kini RK telah ditetapkan sebagai tersangka pasca kasus tersebut dilaporkan ke Polres Nabire tanggal 15 Juni 2024 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan Satreskrim Polres Nabire kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah semua berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolres Nabire melalui AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K, S.I.K membenarkan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dijelaskan, kasus ini berawal dari laporan kepolisian pada tanggal 15 Juni 2024 dengan Nomor LP/B/288/VI/2024/SPKT/ Polres Nabire/Polda Papua.

Berdasarkan hasil penyidikan yang tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/339/VI/RES.1.11/2024/Reskrim, tersangka diketahui telah melakukan tindakan penipuan dengan meminjam uang atas nama nasabah fiktif.

Tersangka juga menggelapkan setoran pinjaman sejumlah nasabah aktif di KSP Marga Jaya tempatnya bekerja.

“Tindak pidana tersebut terjadi pada tanggal 1 April 2024, di Kantor KSP Marga Jaya, Jalan Ilu Kelurahan Girimulyo, Nabire. Akibat tindakan tersangka, KSP Marga Jaya mengalami kerugian sebesar Rp92.020.000,” paparnya.

Diketahui, penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh Ajun Jaksa Ashari Setya Marwah Adli, S.H, selaku Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Nabire.

Barang bukti yang diserahkan meliputi 12 lembar promis atau nota pembayaran pinjaman yang uang angsurannya tidak disetorkan serta 35 lembar promis yang menggunakan data nasabah fiktif.

“Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 374 KUH Pidana,” tutup Kasatreskrim. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

26 Agustus 2026
Satgas Pasgat Pos Koroway Batu Hadir Menjaga dan Mengabdi: Semboko untuk Rakyat, Kasih untuk Papua

Satgas Pasgat Pos Koroway Batu Hadir Menjaga dan Mengabdi: Semboko untuk Rakyat, Kasih untuk Papua

26 Agustus 2026
Rangkul Pemuda Moskona, Kapolres Teluk Bintuni Dorong Kamtibmas Lewat Dialog dan Kepedulian

Rangkul Pemuda Moskona, Kapolres Teluk Bintuni Dorong Kamtibmas Lewat Dialog dan Kepedulian

26 Agustus 2026
Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

26 Agustus 2026
Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

26 Agustus 2026
Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

26 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

Empat Pejabat Polres Mimika Dirotasi, AKP Budi Santoso Dipindahkan ke Polda Papua

Empat Pejabat Polres Mimika Dirotasi, AKP Budi Santoso Dipindahkan ke Polda Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id