ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Barang bukti yang diserahkan meliputi 12 lembar promis atau nota pembayaran pinjaman yang uang angsurannya tidak disetorkan serta 35 lembar promis yang menggunakan data nasabah fiktif.

14 Agustus 2024
0
Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Tersangka RK (27) oknum karyawan yang menggelapkan uang KSP Marga Jaya Nabire saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Nabire, Papua Tengah berinisial RK (27) dilaporkan telah menggelapkan uang koperasi sebesar Rp92 juta.

Modus yang dilakukan RK dengan cara meminjamkan uang kepada nasabah fiktif serta menggelapkan setoran pinjaman sejumlah nasabah aktif di koperasi tempatnya bekerja.

ADVERTISEMENT

Kini RK telah ditetapkan sebagai tersangka pasca kasus tersebut dilaporkan ke Polres Nabire tanggal 15 Juni 2024 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan Satreskrim Polres Nabire kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah semua berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga

Proviciat! Iptu Pol Listra Kogoya, Polwan Pertama Asal Papua Pegunungan yang Jabat Danki Brimob

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolres Nabire melalui AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K, S.I.K membenarkan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dijelaskan, kasus ini berawal dari laporan kepolisian pada tanggal 15 Juni 2024 dengan Nomor LP/B/288/VI/2024/SPKT/ Polres Nabire/Polda Papua.

Berdasarkan hasil penyidikan yang tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/339/VI/RES.1.11/2024/Reskrim, tersangka diketahui telah melakukan tindakan penipuan dengan meminjam uang atas nama nasabah fiktif.

Tersangka juga menggelapkan setoran pinjaman sejumlah nasabah aktif di KSP Marga Jaya tempatnya bekerja.

“Tindak pidana tersebut terjadi pada tanggal 1 April 2024, di Kantor KSP Marga Jaya, Jalan Ilu Kelurahan Girimulyo, Nabire. Akibat tindakan tersangka, KSP Marga Jaya mengalami kerugian sebesar Rp92.020.000,” paparnya.

Diketahui, penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh Ajun Jaksa Ashari Setya Marwah Adli, S.H, selaku Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Nabire.

Barang bukti yang diserahkan meliputi 12 lembar promis atau nota pembayaran pinjaman yang uang angsurannya tidak disetorkan serta 35 lembar promis yang menggunakan data nasabah fiktif.

“Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 374 KUH Pidana,” tutup Kasatreskrim. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Proviciat! Iptu Pol Listra Kogoya, Polwan Pertama Asal Papua Pegunungan yang Jabat Danki Brimob

Proviciat! Iptu Pol Listra Kogoya, Polwan Pertama Asal Papua Pegunungan yang Jabat Danki Brimob

14 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    873 shares
    Bagikan 349 Tweet 218
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

Empat Pejabat Polres Mimika Dirotasi, AKP Budi Santoso Dipindahkan ke Polda Papua

Empat Pejabat Polres Mimika Dirotasi, AKP Budi Santoso Dipindahkan ke Polda Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id