ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Barang bukti yang diserahkan meliputi 12 lembar promis atau nota pembayaran pinjaman yang uang angsurannya tidak disetorkan serta 35 lembar promis yang menggunakan data nasabah fiktif.

14 Agustus 2024
0
Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Tersangka RK (27) oknum karyawan yang menggelapkan uang KSP Marga Jaya Nabire saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Nabire, Papua Tengah berinisial RK (27) dilaporkan telah menggelapkan uang koperasi sebesar Rp92 juta.

Modus yang dilakukan RK dengan cara meminjamkan uang kepada nasabah fiktif serta menggelapkan setoran pinjaman sejumlah nasabah aktif di koperasi tempatnya bekerja.

ADVERTISEMENT

Kini RK telah ditetapkan sebagai tersangka pasca kasus tersebut dilaporkan ke Polres Nabire tanggal 15 Juni 2024 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan Satreskrim Polres Nabire kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah semua berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolres Nabire melalui AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K, S.I.K membenarkan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dijelaskan, kasus ini berawal dari laporan kepolisian pada tanggal 15 Juni 2024 dengan Nomor LP/B/288/VI/2024/SPKT/ Polres Nabire/Polda Papua.

Berdasarkan hasil penyidikan yang tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/339/VI/RES.1.11/2024/Reskrim, tersangka diketahui telah melakukan tindakan penipuan dengan meminjam uang atas nama nasabah fiktif.

Tersangka juga menggelapkan setoran pinjaman sejumlah nasabah aktif di KSP Marga Jaya tempatnya bekerja.

“Tindak pidana tersebut terjadi pada tanggal 1 April 2024, di Kantor KSP Marga Jaya, Jalan Ilu Kelurahan Girimulyo, Nabire. Akibat tindakan tersangka, KSP Marga Jaya mengalami kerugian sebesar Rp92.020.000,” paparnya.

Diketahui, penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh Ajun Jaksa Ashari Setya Marwah Adli, S.H, selaku Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Nabire.

Barang bukti yang diserahkan meliputi 12 lembar promis atau nota pembayaran pinjaman yang uang angsurannya tidak disetorkan serta 35 lembar promis yang menggunakan data nasabah fiktif.

“Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 374 KUH Pidana,” tutup Kasatreskrim. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026
Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

22 Juni 2026
Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

Empat Pejabat Polres Mimika Dirotasi, AKP Budi Santoso Dipindahkan ke Polda Papua

Empat Pejabat Polres Mimika Dirotasi, AKP Budi Santoso Dipindahkan ke Polda Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id