TIMIKA, Koranpapua.id- Pelajar SMA Negeri 1 Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah keluar sebagai jawara dalam lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum Tahun 2024.
Atas prestasi ini, mereka berhak membawa pulang piala bergilir dan uang pembinaan sebesar Rp20 juta.
Sementara posisi runner up diraih SMA Santa Maria yang selama dua tahun berturut-turut (2022 dan 2023) sebagai juara bertahan.
Tim SMA Santa Maria berhak membawa pulang piala penghargaan dan uang pembinaan Rp15 juta.
Juara tiga diraih SMK N 1 Timika dengan membawa pulang piala penghargaan dan dana pembinaan Rp10 juta.
Sementara harapan satu diraih SMAN 6 dan harapan dua SMA Integral Hidayatullah. Kedua sekolah ini mandapatkan piala bergilir dan uang pembinaan masing-masing Rp7 juta dan Rp6juta.
Harapan tiga diraih SMA YPPK Tiga Raja. Mereka berhak membawa pulang piala penghargaan dan uang pembinaan Rp5 juta.
Muhammad Jambia Wadan Sao, Kabag Hukum Setda Mimika dalam laporan penutupan menyampaikan kegiatan ini program nasional yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Papua bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Mimika.
Jambia menjelaskan cerdas cermat kali ini merupakan tahun ketiga dan berharap terus berlanjut untuk tahun-tahun mendatang.
Melalui lomba ini, Jambia berharap dapat memberikan motivasi bagi pelajar SMA/SMK dalam hal mendapatkan pengetahuan secara umum, terutama taat pada aturan hukum dan perundang-undangan.
Jambia menyampaikan yang menjadi peserta lomba tahun ini sebanyak 24 sekolah. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2023 yang hanya 19 sekolah.
“Ini sungguh luar biasa. Semangat anak-anak untuk belajar sangat tinggi. Saya harap semangat ini membawa kemajuan pembangunan bangsa dan Mimika secara khusus,” harap Jambia.
Ia menyebutkan pada lomba tahun ketiga ini dari 24 sekolah hanya enam sekolah yang berhasil masuk babak final.
“Seandainya SMA Santa Maria mampu mempertahankan prestasinya bisa membawa pulang piala bergilir menjadi piala tetap,” ujarnya.
Jambia menyampaikan pada lomba ini, 18 sekolah yang gugur di babak pengisian juga mendapatkan dana pembinaan Rp2,5 juta setiap sekolah. Sedangkan 48 guru pendamping diberikan uang transpor Rp1 juta per orang.
Aguestho Prawar, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa lomba ini merupakan tahapan awal untuk menyeleksi.
Dan bagi yang prestasi diusulkan untuk mengikuti lomba serupa di tingkat Nasional pada tahun 2026 nanti.
“Kami tunggu dukungan dari Pemda Mimika dan provinsi. Dalam kompetisi seperti ini pasti ada yang menang dan kalah,” katanya.
Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika dalam sambutannya yang dibacakan Willem Naa, Asisten I Setda Mimika mengatakan, lomba cerdas cermat merupakan salah satu upaya dalam rangka menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Saya merasa sangat bangga dan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti lomba ini,” katanya.
Menurutnya, perlombaan ini tidak hanya sekedar kompetisi untuk menguji pengetahuan, tetapi juga merupakan sarana pembelajaran yang sangat efektif dalam memahami ilmu hukum dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
“Selamat atas prestasi yang telah diraih,” ucap John.
Kepada para pemenang, John tegaskan para pelajar merupakan generasi penerus bangsa, Papua Tengah dan Mimika. Sebagai generasi muda teruslah belajar sebagai bekal mengisi masa depan.
Sementara bagi peserta yang belum meraih kemenangan, ia berpesan jangan berkecil hati karena telah menunjukkan kemampuan yang maksimal.
Lewat momen hari ini bisa belajar untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
“Ingatlah bahwa proses belajar adalah perjalanan panjang yang penuh dengan tantangan yang terus berkembang,” pesannya.
Para pelajar ini adalah calon pemimpin masa depan. Bisa menjadi bupati, walikota, gunernur dan presiden.
“Kalian boleh tersebar sekolah di mana saja nanti. Tapi harus ingat kalian adalah calon-calon pemimpin masa depan Indonesia, Papua Tengah dan Mimika. Dan harus ingat tempat kalian lahir dan dibesarkan,” pesan John. (Redaksi)